Rusunawa Marunda cluster C tengah menjadi sorotan setelah tersebar kabar terjadi penjarahan massal yang menargetkan aset bangunan di 5 gedungnya. Penjarahan ini terjadi setelah gedung dikosongkan dan warga dipindahkan ke rusun Nagrak dan Padat Karya.
Ketua RW Rusunawa Marunda dan mantan kepala keamanan di sana Jana Didi, mengungkapkan sebanyak 450 keluarga telah direlokasi ke Rusun Nagrak. Ada pun, jumlah unit yang tersedia di Rusunawa Marunda sendiri 500 pintu yang tersebar di 5 gedung. Pada saat relokasi dilakukan semua gedung dalam keadaan terisi penuh.
"Kalau warga saya yang direlokasi 455 KK (Kartu Keluarga) ke Nagrak," kata Jana Didi saat ditemui detikProperti pada Rabu (19/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Keuangan unit pengelola rumah susun (UPRS) II Haposan mengungkapkan Rusun Nagrak dan Padat Karya adalah hunian vertikal terdekat yang bisa menampung warga Rusunawa Marunda cluster C.
"Kita memang mengusahakan mereka, terkait dengan aktivitas mereka, anak sekolah, dan mencari nafkah. Kebetulan terdekat ada yang kosong, jadi yang deket," ujar Haposan.
![]() |
Perpindahan ini dilakukan setelah pihak pengelola menerima hasil kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut gedung tersebut sudah tidak layak huni.
Sosialisasi pengelola mengenai perpindahan ini sempat ditolak oleh warga Rusunawa Marunda. Namun, setelah ada kejadian plafon ambruk dan penanda nama 'C5' yang terbuat dari beton cor jatuh menimpa kanopi lobby, warga akhirnya sepakat untuk pindah.
Rusun Nagrak per lantai terdiri dari 16 unit, sementara total unit di Rusunawa Marunda 20 unit per lantai. Namun, kelebihan dari Rusun Nagrak adalah memiliki lift yang mempermudah perpindahan warga yang menempati lantai teratas.
Haposan mengatakan sejak relokasi pertama pada 1 September sampai 1 Oktober 2023 lalu, seluruh warga Rusunawa Marunda yang direlokasi tidak dimintai biaya sewa. Pembayaran akan dimulai pada 1 Juli 2024 dengan biaya sewa yang lebih tinggi dari saat mereka tinggal di Rusunawa Marunda.
![]() |
"Kalau yang di blok itu (blok C) tergantung lantainya. Beda lantai, beda (harga). Yang baru itu, kalau direlokasi Rp 505 ribu, kalau tarif umum di tempat baru mereka Rp 765 ribu. Tapi pada saat mereka masuk sampai sekarang masih kondisi belum dibayar karena 1 Juli baru berlaku tarif sewa," ungkapnya.
Ada pun biaya sewa di Rusunawa Marunda untuk unit subsidi mulai dari Rp 159 ribu - Rp 200 ribu. Sementara untuk penghuni umum dikenakan hingga Rp 400 ribu.
Meskipun, sekarang Rusunawa Marunda sudah kosong, tetapi 2 ruko di blok C3 masih diisi oleh 2 keluarga yang membuka toko kelontong. Mereka mengaku tetap bertahan agar aset toko mereka tidak dijarah.
"Saya juga kalau nggak bertahan rolling door saya juga nggak ada. Saya bertahan berdua karena dapet rekomendasi dari pimpinan UPRS itu, 'tinggali saja sampe sebelum dihancurkan'," ujar Ikhsan salah satu warga yang masih bertahan.
(aqi/aqi)