Terungkap! Ini Alasan Rumah Warga di Sumedang Dikirimi Balik Sampah

Terungkap! Ini Alasan Rumah Warga di Sumedang Dikirimi Balik Sampah

Dwiky Maulana Velayati - detikProperti
Rabu, 19 Jun 2024 12:30 WIB
Warga memperlihatkan tempat terlarang untuk membuang sampah di Tanjungsari, Sumedang
Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar
Jakarta -

Sekelompok warga di Sumedang, Jawa Barat membuang sampah di halaman rumah seorang warga lainnya sebagai sanksi sosial. Diketahui, hal itu terjadi lantaran warga tersebut membuang sampah sembarangan di Dusun Banyumukti, Desa Cinanjung, Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16/6/2024). Padahal, di daerah Dusun Banyumukti sudah dipasang banner agar tidak membuang sampah di wilayah tersebut, namun tetap tidak dihiraukan.

"DILARANG!!! BUANG SAMPAH DI SINI. BILA MANA KETANGKAP TANGAN, AKAN DIKENAKAN SANKSI SOSIAL DAN AREA INI DILENGKAPI CCTV," tulisan pada banner yang dipasang di Banyumukti, Desa Cinanjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Karang Taruna Dusun Banyumukti, Hermawan, mengungkapkan bahwa terungkapnya kepemilikan dari sampah yang dibuang oleh oknum warga tersebut berawal adanya sampah bekas paketan online yang tertera nama serta alamat dari pemilik sampah. Maka dari itu, pihaknya pun langsung mendatangi rumah warga untuk mengklarifikasi.

Hingga akhirnya, lanjut Hermawan, warga tersebut mengakui bahwa sampah tersebut miliknya, sehingga warga yang datang langsung kembali membuang sampah di halaman rumah pembuang sampah sembarangan sebagai bentuk sanksi sosial.

ADVERTISEMENT

"Awalnya tidak mengaku tapi katanya yang buang suaminya, kebetulan suaminya kalau kerja selalu lewat sini otomatis sampahnya punya dia. Apalagi bukti kuatnya itu ada sampah bekas paket dan di dalam resinya itu atas nama dia sama alamatnya," jelasnya kepada detikJabar, Selasa (18/6/2024).

Menurut Hermawan, pelaku pembuang sampah tersebut bukan merupakan warga dari Desa Cinanjung melainkan warga dari Desa Tanjungsari. Sebab, kata dia, untuk warga dari Desa Cinanjung khususnya di Dusun Banyumukti memiliki dua tempat pembuangan sementara (TPS).

"Kebetulan warga yang membuang sampah itu warga desa lain, sedangkan warga kita warga Desa Cinanjung sudah memiliki 2 TPS dari program Citarum Harum itu pak, otomatis dari warga Cinanjung itu sangat menjaga kebersihan. Nah ini warga dari desa lain mengotori otomatis siapa yang tidak kesal," ungkapnya.

Hermawan juga mengungkapkan tujuan dari postingan yang kini viral tersebut merupakan salah satu bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta kesadaran masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar.

"Video viral saya sebetulnya hanya menunjukan seperti edukasi saja kepada masyarakat, ya begitulah sanksi bagi yang buang sampah sembarangan. Jadi tujuannya biar ada kesadaran aja dari masyarakat," pungkasnya.




(abr/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads