Dalam IHP tersebut dikatakan bahwa pembangunan IKN masih mengalami sejumlah kendala. Bahkan, BPK Menemukan ada sejumlah permasalahan berkaitan dengan status lahan tempat berdirinya IKN.
"Persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai, di antaranya persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala, di mana 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain," tulis BPK dalam laporan IHP tersebut yang dikutip Senin (10/6/2024).
Terkait masalah tersebut, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan hal itu sedang diurus agar tidak merugikan masyarakat.
"Kalau lahan sudah dijelasin kan sedang diatasi, bagaimana menanganinya untuk tidak merugikan masyarakat," kata Danis di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (14/6/2024).
Tak hanya itu, dalam temuan BPK terdapat masalah lainnya seperti manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I disebut belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.
Terkait pasokan material, kata Danis memang sempat mengalami kendala karena diambil dari luar Kalimantan, contohnya seperti Sulawesi Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Dengan demikian, membutuhkan waktu lebih lama untuk sampai ke lokasi pembangunan IKN.
"Ini kan masalahnya materialnya dari luar. Supply. Material utamanya itu kebanyakan dari Sulawesi Tengah. Kemarin waktu awal-awal sempat kesulitan dengan masalah angkutnya, tongkang. Tapi sampai saat ini sudah membaik suplainya. Buktinya (ada) progresnya," ujarnya. (abr/dna)