Warga Terdampak Pembebasan 2.086 Ha Lahan IKN Bakal Dapat Rumah, Gimana Bentuknya?

Warga Terdampak Pembebasan 2.086 Ha Lahan IKN Bakal Dapat Rumah, Gimana Bentuknya?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 14 Jun 2024 16:05 WIB
Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Ilustrasi Lokasi Pembangunan IKN. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Warga terdampak pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diberikan berbagai ganti rugi oleh pemerintah, salah satunya dalam bentuk rumah. Seperti apa rumah yang akan diberikan?

Sebagai informasi, Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya akan memberikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus bagi warga yang terdampak pembebasan 2.086 hektare lahan. Bentuknya beragam, tergantung dari objek yang berdiri di atas lahan tersebut, apakah kebun, tanah kosong, atau rumah.

"Tergantung daerahnya. Masing-masing daerah kan ada kompleksitas sendiri. Yang jelas ada yang direlokasi atau dibangunkan rumah tapak atau rumah susun. Untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya atau diganti dengan perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alasan yang tidak bisa digeneralisasikan," katanya usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait bentuk rumah yang akan diberikan melalui PDSK Plus, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan saat ini masih didiskusikan bentuknya. Yang pasti, kata Danis, modelnya rumah susun (rusun) atau rumah tapak.

"Waktu itu mungkin optionnya apakah rusun atau tapak, ditanyakan kepada masyarakat. Tapi kemungkinannya adalah dalam bentuk rusun atau tapak," kata Danis saat ditemui di kantornya, Jumat (14/6/2024).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, ada sekitar 91 KK yang terdampak pembebasan lahan tersebut. Danis pun mengatakan PDSK plus tersebut akan diberikan secepatnya.

"Waktu itu terakhir, infonya mungkin sekitar 91 (KK)," tuturnya.

Untuk lokasi relokasinya, kata Danis, masih akan di dekat IKN. Namun, yang menentukan lokasi tepatnya ada di tangan OIKN.

"(Lokasi) masih di dekat IKN. Itu nanti teman-teman Otorita. Karena kan ada yang rumah, ada yang kebun, dan sebagainya. Kan harus sesuai nanti dengan rencana tata ruang ke depan," ujarnya.

(abr/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads