Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 3 triliun, salah satunya untuk renovasi gedung dan bangunan kantor. Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (13/6/2024).
Sekretaris MA Sugiyanto menyampaikan pagu indikatif MA tahun 2025 sebesar Rp 12 triliun. Berdasarkan SB PI 2025, Pagu Indikatif Mahkamah Agung sebesar Rp 12 triliun yang akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang. Sebagai rincian, belanja barang operasional sebesar Rp99.943.867.000, belanja barang nonoperasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal Rp2.816.287.383.000.
"Pagu indikatif yang diterima MA tahun 2025, belum memenuhi kebutuhan sesuai standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang barang nonoperasional, dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satuan kerja daerah, dan 7 unit eselon pusat," kata Sugiyanto di Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam paparannya anggaran sebesar Rp 2 triliun dialokasikan ke jenis belanja modal. Salah satu belanja modal itu akan digunakan untuk renovasi gedung dan bangunan kantor sebesar Rp 1,98 triliun dan pengadaan rumah dinas Rp 53,9 miliar.
"Untuk belanja modal kebutuhan anggaran 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN tahun 2025," sebut Sugiyanto.
"Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 (Rp 3 triliun)" lanjutnya.
Selain itu, ada pula jenis belanja barang operasional untuk pemeliharaan rumah dinas atau mess sebesar Rp 26.672.557.000 (Rp 26 miliar), pemeliharaan halaman rumah dinas atau mess Rp 3.940.856.000 (Rp 3,9 miliar).
Sebelumnya, Sugiyanto juga menyebutkan realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2024 juga ada untuk penyelesaian pembangunan gedung kantor. Nilai anggaran yang sudah direalisasikan Rp 5.804.688.550.482 (Rp 5 triliun) dari total pagu alokasi 2024 sebesar Rp 11.904.648.120.000 (Rp 11 triliun).
"Untuk belanja modal tahun 2024 difokuskan pada satuan kerja di daerah yaitu penyelesaian pembangunan gedung kantor lanjutan Pengadilan tingkat pertama sebanyak 22 satuan kerja dari 51 satuan kerja yang membutuhkan anggaran lanjutan. Termasuk sarana lingkungan dan fasilitas sarana prasarana. Yang kedua adalah pembangunan gedung kantor Pengadilan tingkat banding baru baru sebanyak 13 satuan kerja akan berlanjut hingga 2025," ungkap Sugiyanto.
(aqi/zlf)