Beberapa tahun kebelakang, daya beli masyarakat terhadap rumah cenderung rendah. Bahkan, banyak juga orang yang enggan untuk membeli rumah meski ada skema KPR.
Padahal, KPR bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, tapi kenyataannya tingginya suku bunga dan harga rumah membuat masyarakat merasa cicilan KPR masih terlalu memberatkan.
Hal ini tertulis dalam laporan khusus LPEM UI yang berjudul "Ribut Soal Tapera: Kebijakan "Harga Mati" untuk Turunkan Angka Kekurangan Perumahan Nasional?"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun secara rata-rata tren tingkat pertumbuhan KPR sudah mulai kembali ke trajektori normalnya, tingginya tingkat suku bunga dalam beberapa bulan terakhir membuat masyarakat masih enggan mengambil KPR karena dianggap memberatkan," tulis laporan tersebut.
Lantas, bagaimana solusinya agar cicilan KPR tidak terlalu membebani masyarakat?
Menurut Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management, Steve Sudijanto, untuk mengatasi masalah ini perlu campur tangan pemerintah agar masyarakat Indonesia tidak terbebani.
Menurutnya, pemerintah bisa membantu masyarakat Indonesia yang belum punya rumah untuk bisa membeli rumah pertama dengan cara memberikan subsidi pada cicilan KPR untuk 5 tahun pertama. Hal ini dikarenakan, biasanya masyarakat belum stabil secara finansial pada tiga tahun pertama cicilan.
"Pembeli pertama Itu harus ada turun tangan pemerintah. Contohnya begini, turun tangannya itu 5 tahun pertama angsuran KPR itu harus disubsidi oleh pemerintah. Karena asumsinya, kalau 3 tahun pertama itu masyarakat biasanya belum stabil. Jadi, 5 tahun pertama itu pemerintah harus mensubsidi angsuran biaya KPR," ungkap Steve Sudijanto kepada detikProperti, Rabu (12/6/2024).
Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok bagi setiap orang. Oleh karena itu, Steve menekankan kalau pemerintah seharusnya berani memberikan subsidi untuk cicilan KPR bagi setiap warga setidaknya pada 5 tahun pertama cicilan. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan subsidi biaya administrasi dan asuransi pokok.
"Pemerintah harus berani memberikan subsidi Bunga bank selama 5 tahun. Kedua, subsidi biaya administrasi, biaya asuransi pokoknya semuanya harus disubsidi pemerintah," ujarnya.
Menurut Steve, sebenarnya yang membuat masyarakat kesulitan untuk megambil KPR adalah biaya awalnya. Sehingga subsidi untuk biaya admistrasi dan asuransi bisa membuat biaya awal KPR lebih ringan dan mengurangi beban masyarakat untuk mengambil KPR.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa seharusnya ada bank khusus milik pemerintah yang memang fokus pada penyediaan KPR bagi masyarakat Indonesia yang ingin membeli rumah pertama dan memiliki dokumen lengkap. Adanya bank ini dianggap bisa membuat proses KPR lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
"Pemerintah harus mempunyai bank khusus untuk KPR yang mengadopsi peminat atau calon pemilik rumah pertama dan warga negara Indonesia yang baik. Contohnya, dia punya NBWP, BPJS sesuai kriteria awalnya itu. Karena itu akan memberi dampak positif kepada masyarakat. Waduh enak juga ya bisa membeli rumah dari bank khusus pemerintah bukan bank komersial atau bank yang udah ada, tapi bank khusus yang kerjanya hanya menyediakan KPR Untuk masyarakat Indonesia," ucap Steve menjelaskan.
Dengan langkah-langkah ini dan tentunya campur tangan pemerintah, Steve menganggap beban masyarakat yang mengambil KPR, khususnya pembeli rumah pertama, bisa dikurangi secara signifikan.
(dna/dna)