Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 29,8 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk program pembangunan IKN pada 2025 mendatang.
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menyebutkan usulan tambahan anggaran ini digunakan untuk membiayai pengelolaan gedung-gedung hingga pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN di tahun 2025.
"Di antaranya digunakan untuk membiayai, satu, pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN. Dua, pembangunan infrastruktur lanjutan untuk Program Pembangunan IKN 2025 dan seterusnya. Tiga, penyediaan teknologi kota pintar," katanya dalam Rapat Kerja di Komisi II DPR, Senayan pada Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum mengusulkan penambahan anggaran, Raja Juli mengungkapkan pagu indikatif IKN untuk tahun 2025 menurun karena rancangan anggaran berupa base line yang berasal dari kebutuhan dan realisasi 2023 dan 2024.
"Untuk tahun 2025, pagu indikatif turun menjadi Rp 505,5 miliar, dengan rincian Rp 368,44 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp 137,09 miliar untuk pengembangan kawasan strategis," sebutnya.
Ditemui seusai rapat, Raja Juli menuturkan selama ini anggaran pembangunan dipegang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ketika nanti gedung-gedung diserahkan kepada OIKN, mereka merasa bisa mengelolanya lebih baik lagi.
"Itu nanti didiskusikan tentu dengan sektor berapa kl (kementerian lembaga) ya terutama PUPR. Selama ini anggaran pembangunan ada di PUPR, nah ketika nanti diserahkan ke OIKN, tentu pertama kapasitas OIKN untuk mengelola gedung ditingkatkan menjadi lebih baik. Yang kedua harus tersedia anggaran sehingga bangunan yang sudah cantik dan indah itu kemudian bisa dirawat dengan baik," jelasnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan tambahan anggaran IKN untuk tahun 2025 ini masih berupa usulan sehingga belum tentu diterima atau tidak. Menurutnya bisa saja anggaran tersebut dialokasikan ke kementerian lain.
"Kami usulkan Rp 29 triliun, apakah nanti diterima atau tidak. Atau sebagian digeser ke Kementerian yang lain. Itu nanti jadi bahan diskusi. Ini kebutuhan real ketika ada serah terima BUMN, maka kita ada tanggung jawab untuk mengelola dengan baik anggaran tersebut. Selain itu anggarannya digunakan untuk prasarana," pungkasnya.
(aqi/zlf)