Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengaku mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk cicilan apartemen sebesar Rp 29,4 juta. Lantas, berapa kisaran harga apartemen yang dibeli oleh Nayunda Nabila Nizrinah?
Dilansir dari situs West Vista Puri, apartemen tersebut memiliki beberapa unit hunian yang harganya mulai dari Rp 499 juta sudah termasuk perabotan di dalamnya. Jenis unit West Vista Puri diantaranya unit studio seluas 30,2-34,13 m2, unit 1 kamar tidur seluas 41,9-43,16 m2, dan unit 2 kamar tidur seluas 59,8-63,98 m2.
Nayunda Nabila menyebutkan masa cicilan apartemennya selama 3 tahun. SYL memberikan uang Rp 29,4 juta untuk cicilan selama 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat dan Konsultan Investasi Properti PT. Global Asset Management, Steve Sudijanto menaksir harga apartemen yang dibeli oleh Nayunda sekitar Rp 540 juta sampai Rp 700 juta.
![]() |
"Jadi pertimbangan saya, harga propertinya antara kisaran Rp 540 juta sampai Rp700 juta dengan masa angsuran 3 tahun," kata Steve saat dihubungi detikProperti pada Kamis (30/5/2024).
Perhitungan ini berdasarkan uang cicilan yang diberikan SYL sebanyak Rp 29,4 selama 2 bulan. Diasumsikan selama sebulan Nayunda membayar cicilan sekitar Rp 15 juta setelah dibulatkan. Kemudian, Steve mengambil gambaran jika harga down payment (DP) sekitar 20% atau sekitar Rp 140 juta dengan masa cicilan 3 tahun dan bunga fix rate atau flat sebesar 2,67%. Maka harga rumah tersebut sebesar Rp 700 juta, berdasarkan rumus penghitungan BCA.
"Jika asumsi cicilan langsung dengan developer (pengembang), harga propertinya sekitar Rp 540-Rp 550 juta dengan masa angsuran 3 tahun," tambahnya.
Seperti diketahui, Nayunda Nabila Nizrinah hadir bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Nayunda Nabila Nizrinah mengaku tidak menerima fasilitas apa pun dari Kementan saat ditanya oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh. Namun, dia menyebut pernah meminta tolong SYL untuk dibayarkan cicilan apartemen.
"Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?" tanya hakim.
"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim.
"Untuk bayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," kata Nayunda.
Kemudian, Jaksa KPK menanyakan lebih lanjut mengenai uang cicilan yang diberikan SYL besaran dana yang diterima dan lama cicilan yang diambil Nayunda untuk melunasi apartemennya.
"Kemudian di sini dalam keterangan saksi dalam BAP nomor 11. Di sini, saksi sempat ada beberapa kali membayar angsuran apartemen di West Vista, saksi bisa memastikan berapa kali membayar angsurannya?" tanya Jaksa.
"Dua bulan pembayarannya pak, cuman langsung dikasih aja," ungkap Nayunda.
"Angsurannya berapa lama?" tanya Jaksa.
"Tiga tahun," jawab Nayunda.
"Tapi yang dibayarkan?" tanya Jaksa.
"Dua bulan," ucap Nayunda.
(aqi/zlf)