Rumah milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah disita oleh KPK pada Jumat (2/2). Rumah SYL tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.
Bagian depan rumah tersebut juga telah dipasang plang sebagai tanda penyitaan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemasangan plang tersebut juga berfungsi supaya tidak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Ali, dikutip dari detikNews, Sabtu (3/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan foto yang beredar, rumah 2 lantai tersebut dibangun dengan gaya modern dengan didominasi tembok dan pilar berwarna putih. Ada carport dan garasi yang cukup luas dan dilengkapi gerbang tinggi berwarna abu-abu.
Rumah tersebut bisa dikatakan cukup mewah karena terlihat luas dan terletak di Jakarta Selatan yang dikenal memiliki harga tanah yang cukup tinggi. Kira-kira berapa ya harga rumah milik SYL yang Disita KPK?
Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, rumah milik SYL itu terletak di Jl. Limo No. 42C, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
![]() |
Dari hasil penelusuran detikcom dengan mencocokkan alamat, lokasi dan juga data pertanahan milik Kementerian ATR/BPN, Bhumi, bidang tanah rumah tersebut memiliki luas 558 m2. Rumah SYL ini diapit oleh dua bangunan dengan bidang lahan yang jauh lebih besar.
Meski diketahui besaran luas lahannya, belum ada data yang menunjukkan berapa luas bangunan rumah milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
Menurut data Bhumi, harga tanah yang berada di kawasan tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 20 juta per meter persegi (m2).
Sementara itu, menurut Associate Director Research & Consultancy Services PT Leads Property Services Indonesia, Martin Samuel Hutapea, harga tanah di kawasan tersebut berkisar antara Rp 15-25 juta/m2.
"(Harga) tanah untuk high rise bisa Rp 35-40 juta per m2. (Kalau untuk rumah tapak) Rp 15-25 juta per m2," katanya ketika dihubungi detikProperti.
Untuk harga rumah di sana cukup bervariasi, yaitu mulai dari Rp 3-20 miliar. Range harga yang sangat lebar terjadi karena sebagian besar rumah lama dan besar sudah mengalami penambahan nilai atau appreciation value sejak puluhan tahun yang lalu.
"Sedangkan yang Rp 3 miliar adalah yang relatif baru tapi ukuran lebih kecil," tuturnya.
Martin mengatakan, umumnya rumah-rumah di sana memiliki luas sekitar 100-500 m2. Untuk rumah dengan luas sekitar 500 m2, kata Martin, biasanya punya 4 kamar tidur, 4 kamar mandi, dapur, ruang tamu, kamar ART, garasi dan carport yang muat hingga 8 mobil, bahkan kolam renang.
Kembali ke rumah SYL, bila luas tanahnya mencapai 558 meter persegi dan harga tanahnya rata-rata Rp 20 juta per meter persegi, maka untuk harga tanahnya saja saat ini bisa mencapai Rp 11 miliar. Belum lagi ditambah dengan bangunan dan appreciation value, bisa jadi harga rumahnya lebih dari Rp 11 miliar.
Namun, perlu dicatat bahwa hitungan itu merupakan asumsi karena faktanya di lapangan, harga rumah atau properti bisa berbeda-beda.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
(abr/zlf)