Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar. Penggeledahan ini masih berhubungan dengan kasus korupsi yang menjerat kakaknya.
Melansir dari detikSulsel, KPK sebelumnya sudah mendatangi rumah SYL di Makassar dan menempelkan tulisan 'tanah dan bangunan telah disita' pada dinding pagar terluar rumah SYL pada Rabu (15/5/2024).
Selang sehari, KPK mengunjungi rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Makassar, Sulawesi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti rumah SYL di Makassar, rumah adiknya juga terdiri dari 2 lantai dengan pagar tinggi. Rumah bergaya minimalis dengan cat putih tersebut tidak dilengkapi dengan balkon di bagian depan.
![]() |
Jika dibandingkan dengan rumah SYL, rumah Andi dilengkapi banyak pengaman, mulai dari CCTV di bagian depan rumah, jendela yang dipasang tralis di bagian luar, besi tajam di atas dinding beton di luar rumah, hingga plastik PVC krem pada celah dinding pembatas dengan rumah sampingnya.
Halaman rumah adik SYL cukup luas hingga dapat menampung 3 mobil di dalamnya dan masih ada garasi. Selain itu, halaman tersebut juga dilengkapi dengan taman kecil di pinggirannya. Bagian tembok beton pagar juga dilapisi dengan keramik bebatuan berwarna hitam.
Selama penggeledahan, adik SYL tidak hadir di tempat dan mengirim beberapa kuasa hukum keluarga, untuk memantau proses penggeledahan.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga. Namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam. Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," kata Muhammad Nasir seperti yang dikutip pada Jumat (17/5/2024).
![]() |
Selain itu, hadir pula Ketua RW 01 Kelurahan Tidung, Amin Usman atas permintaan KPK. Dia mengungkapkan KPK menggeledah 2 kamar di rumah adik SYL.
"Dua kamar. Saya tidak tahu pasti kamarnya siapa, yang pasti mirip kamar utama. Saya hadir diminta untuk turut menyaksikan proses penggeledahan," sebut Amin.
Penggeledahan tersebut dimulai dari pukul 14.45 Wita dan selesai pada 19.58 Wita. Tim penyidik KPK meninggalkan rumah dengan membawa 2 koper berukuran besar yang tidak diungkap isinya.
Sementara itu, SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi di Kementerian Pertanian selama dirinya menjabat. KPK menjeratnya dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus pemerasan dan gratifikasi ini sudah masuk ke tahap persidangan.
Kemudian, untuk kasus pencucian uang dari SYL sedang dalam proses penyidikan di KPK. Tim penyidik masih memeriksa saksi dan pengumpulan alat bukti.
(aqi/zlf)