Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa setelah Wisma Atlet Kemayoran direnovasi akan digunakan sebagai rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN). Tujuan renovasi bangunan tersebut untuk mengembalikan kondisi Wisma Atlet Kemayoran seperti kondisi semula.
"Ya akan direnovasi untuk dikembalikan kondisi semula. Pemanfaatan selanjutnya sebagai rumah susun untuk ASN, menunggu perubahan Inpres (Instruksi Presiden)," kata Iwan kepada detikProperti, ditulis Rabu (8/5/2024).
Ketika ditanya soal pengelola bangunan dan ASN mana saja yang bisa menempati Wisma Atlet Kemayoran nantinya, Iwan hanya mengatakan akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setneg yang akan atur," tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat informasi bahwa Wisma Atlet Kemayoran sedang disiapkan untuk renovasi atau rehabilitasi. Hal ini dapat terlihat dari beberapa spanduk yang terpasang di setiap pintu masuk area Wisma Atlet Kemayoran.
"SEDANG DALAM PERSIAPAN RENOVASI/REHABILITASI," tulis spanduk yang dilihat detikProperti di gerbang Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (7/5/2024).
Dari penelusuran detikProperti melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sudah ada tender yang dibuka untuk revitalisasi Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran. Namun, hingga saat ini masih belum ada pemenang tender tersebut.
Dikutip dari LPSE, tender tersebut sudah dibuat sejak 26 Februari 2024 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun, nilai pagu paket Rp 380.930.603.000 dan nilai Hasil Perkiraan Sendiri Paket (HPS) paket Rp 371.817.495.000.
(abr/zlf)