AHY Ungkap Biang Kerok Masalah Penyediaan Lahan buat Proyek Pembangunan di RI

AHY Ungkap Biang Kerok Masalah Penyediaan Lahan buat Proyek Pembangunan di RI

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 19 Apr 2024 12:34 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat haal bihalal di kementeriannya.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Foto: Firda/detikcom
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan penyebab sulitnya penyediaan lahan untuk proyek pembangunan di Indonesia, salah satunya pembangunan infrastruktur. Hal itu karena masih adanya sengketa lahan, kepemilikan tanah yang tumpang tindih, hingga penolakan masyarakat setempat.

"Pembangunan termasuk infrastruktur harus terus dikejar target-target pencapaiannya, tetapi tidak boleh atas nama percepatan kemudian kita mengabaikan elemen-elemen yang langsung berkaitan dengan hak rakyat kita," ujarnya dalam acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2023).

Ketika dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, pria yang akrab disapa AHY ini langsung mengunjungi berbagai daerah di Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan dan tata ruang. Saat kunjungan kerja tersebut, ia menyadari bahwa permasalahan terkait pertanahan dan tata ruang sangatlah kompleks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku banyak mendapat laporan maupun pengaduan terkait tanah yang tumpang tindih, adanya mafia tanah, hingga masalah tata ruang. Maraknya kasus sengketa lahan hingga penolakan masyarakat setempat menjadi tantangan pihaknya dalam melakukan penyediaan lahan untuk proyek pembangunan di Indonesia.

"Inilah yang menjadi tantangan yang tidak mudah bagi pemerintah termasuk Kementerian ATR/BPN terlebih berbicara tanah bukan hanya domain kami, ada urutan terkait dengan kehutanan, lingkungan hidup, kemudian wilayah pantai, kelautan, dan lain sebagainya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, menurutnya permasalahan di bidang pertanahan ini harus segera diatasi agar bisa memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Dengan adanya kepastian hukum, AHY menilai Indonesia bisa memiliki daya tarik dalam hal investasi.

"Kita harus menghadirkan kepastian hukum terkait dengan tanah dan tata ruang. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh serampangan karena itu hanya akan menunda masalah, bom waktu tertanam yang akan meledak kapan saja," tuturnya.

Adapun, strategi AHY untuk menyelesaikan kasus tersebut adalah dengan bekerja sama lintas sektor, seperti dengan Kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah daerah untuk memberantas kasus mafia tanah. Dirinya juga kerap mengunjungi kementerian lainnya maupun tokoh-tokoh yang mempunyai keahlian untuk menyelesaikan permasalahan di sektor pertanahan dan tata ruang.

"Jadi mudah-mudahan kami bisa menjalankan tugas dengan baik sehingga dari sisi kepastian hukum atas tanah yang clean and clear ini bisa mendukung kebijakan investasi dan ekonomi di Indonesia," pungkasnya.


Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

Baca info lengkapnya di sini!




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads