Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menggelar acara halalbihalal di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Acara tersebut didatangi oleh awak media dan juga jajaran staf Kementerian ATR/BPN.
Pantauan detikcom di lokasi pukul 18.40 WIB, di luar rumah dinas ini dikawal oleh beberapa penjaga keamanan. Rumah dinas untuk Menteri ATR/BPN ini terdiri dari 2 lantai dan memiliki halaman yang cukup luas.
AHY menyambut tamu sembari bersalaman dan bermaaf-maafan. AHY menggunakan batik dengan warna yang didominasi warna biru dan hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya banyak mendapat undangan interview dari berbagai media, namun belum bisa melakukannya lantaran ia bertekad 100 pertama sebagai Menteri ATR/BPN dilakukan untuk bekerja. Sebab, permasalahan terkait tata ruang maupun pertanahan cukup kompleks.
"Sekali lagi saya mohon maaf belum bisa memenuhi undangan-undangan tersebut karena memang saya niatkan 100 hari pertama ini saya ingin fokus pada kerja karena saya harus segera memahami kompleksitas permasalahan ATR/BPN," ujarnya dalam acara halalbihalal, Kamis (18/4/2024).
Ia menambahkan, dalam kunjungan kerja yang sudah dilakukannya ke berbagai daerah, ternyata masih banyak permasalahan tanah yang cukup kompleks. Salah satunya karena masalah tumpang tindih tanah.
"Ternyata memang masalah pertanahan dan tata ruang ini luar biasa kompleksnya. Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan ini ragamnya dari mulai terkait dengan overlapping, tumpang tindih tanah, termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah, hingga masalah tata ruang wilayah," paparnya.
Maka dari itu, menurutnya permasalahan tata ruang harus disusun lebih rapi dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, mulai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Tujuannya adalah agar tanah di Indonesia ini benar-benar jelas memiliki status hukum yang jelas karena tanah itu mendasar semua tinggal di atas tanah. Jadi kalau ada masalah di urusan tanah tersebut tentu semuanya akan mengadukan nasibnya ini juga masalah keadilan jadi tidak melihat statusnya apakah seorang purnawirawan, jenderal, pejabat, maupun rakyat kecil, masyarakat di akar rumput," ujarnya.
"Kalau urusan dengan tanah, ini berarti masalah keadilan, hak, dan kepastian hukum," pungkasnya.
(abr/abr)