Nantinya, Jakarta tak lagi lagi menyandang status ibu kota lagi setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dengan tidak menyandang status lagi sebagai ibu kota, muncul sebersit pertanyaan lainnya, bagaimana dengan bisnis properti di Jakarta? Apakah akan berpengaruh dengan pindahnya ibu kota ke IKN?
Menurut Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, penjualan dan perkembangan industri sektor properti di Jakarta tidak akan berpengaruh banyak meski sudah tidak menyandang lagi status ibu kota. Ia menilai, Jakarta masih akan tetap menjadi pusat bisnis Indonesia dan kota metropolitan.
"Yang pindah ini kan administrasi, administrasi, pegawai negeri yang akan pindah ke sana. Cuma secara bisnis itu tetap Jakarta merupakan tulang punggung dari ekonomi bisnis Indonesia," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Apabila ibu kota resmi pindah ke IKN, sebagian ASN akan mulai ikut pindah ke IKN juga secara berkala. Jika seluruh ASN pusat sudah pindah ke IKN, tidak menutup kemungkinan bahwa gedung-gedung kantor kementerian akan kosong nantinya.
Terkait potensi kekosongan properti yang ditinggalkan tersebut, Arvin mengaku belum ada omongan lebih lanjut dengan pemerintah akan dijadikan apa gedung-gedung yang kosong nantinya.
"Saat ini belum ada, tidak ada pembicaraan seperti itu. Karena kita yakin pusat bisnis, populasi, masih ter-center di Jakarta," tutur Arvin.
Ke depan, ia yakin sektor properti di Jakarta akan tetap berkembang dan tidak terpengaruh banyak dengan pindahnya ibu kota ke IKN. (abr/dna)