Mengatasi permasalahan sektor perumahan bukanlah hal mudah. Masalah ini perlu ditangani secara menyeluruh, salah satunya adalah dengan mendorong 'mesin' pertumbuhan ekonomi (economic engine).
Menurut Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata dengan didorongnya economic engine pada kota atau daerah, ia berharap agar masyarakat bisa dipermudah dalam membeli rumah yang terjangkau.
Ia menyampaikan fakta bahwa saat ini penduduk Indonesia mengalami kenaikan hingga 1,1% atau sebanyak 3 juta penduduk per tahunnya. Dan diperkirakan sekitar 70% penduduknya tinggal di perkotaan. Namun di sisi lain, sumber daya alamnya semakin terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan bahwa setiap kota harus mampu untuk mengoptimalkan mesin pertumbuhan ekonomi mereka. Hal ini supaya kesempatan kerja jadi semakin bertumbuh, sehingga masyarakat otomatis mempunyai penghasilan untuk membeli rumah.
"Penghasilan masyarakat harus dipacu (booster). Karena rumah tidak bisa dibeli tanpa uang, dan uang tidak mungkin diperoleh kalau masyarakat tidak punya pekerjaan dan penghasilan. Karena itu, butuh yang namanya economic engine atau mesin pertumbuhan ekonomi," tegas Soelaeman dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/3/2024).
Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna mengatakan bahwa ia juga setuju dengan pentingnya proses membangkitkan economic engine, karena salah satu masalah dalam sektor perumahan adalah keterjangkauan masyarakatnya.
"Termasuk untuk masyarakat sektor informal yang jumlahnya mencapai 60% dari penduduk Indonesia.Tanpa economic engine, maka kenaikan penghasilan masyarakat tidak akan mampu mengejar harga rumah yang terus melonjak," ungkap Yayat.
Selain itu, dalam membantu meningkatkan daya beli rumah, perbaikan regulasi juga penting untuk dilakukan sebagai dukungan dalam upaya ini. Pembenahan ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan perumahan yang lebih luas dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan masyarakat miskin.
Pengoptimalan Regulasi
Soelaeman mengusulkan untuk membentuk dana abadi perkotaan (urban fund). Upaya ini ditujukan untuk memperbesar anggaran perumahan dan memberikan layanan lebih banyak kepada masyarakat. Sebab, dana perkotaan dapat digunakan sebagai garansi atau asuransi pembiayaan perumahan.
Urban fund ini dapat dimanfaatkan sebagai subsidi selisih bunga dan asuransi KPR untuk perumahan terjangkau. Selain itu, urban fund juga bisa digunakan untuk penyediaan rumah sewa, renovasi rumah, serta penataan kampung kumuh perkotaan. Tidak hanya itu, urban fund juga dapat mengurangi beban anggaran pemerintah untuk perumahan.
Selain itu, implementasi hunian berimbang dari pengembangan skala menengah dan besar juga perlu dibenahi.
Soelaeman mengungkapkan, aturan hunian berimbang 1:2:3 yang harus dibangun di satu hamparan selama ini tidak berjalan. Hal itu karena aturannya rumit dan tidak aplikatif. Oleh karena itu, regulasinya harus dibuat lebih sederhana dan mudah untuk diaplikasikan.
"Tapi harus ada lembaga yang punya data dimana saja rumah MBR yang harus dibangun atau direnovasi. Dengan pola-pola ini maka target pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintah mendatang dapat dicapai," jelasnya.
(abr/abr)