Keberadaan kawasan kumuh terkadang sering terjadi di wilayah-wilayah yang sedang dibangun. Dengan adanya pembangunan suatu wilayah mendorong masyarakat untuk pindah ke tempat tersebut tanpa perencanaan yang jelas sehingga bisa menyebabkan adanya kawasan kumuh.
Untuk mencegah adanya kawasan kumuh di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa pembangunan IKN akan berdasarkan pada tata ruang dan syarat standard bangunan yang ada. Hal ini untuk mencegah adanya kawasan kumuh saat perpindahan ibu kota negara terjadi, misalnya seperti di Brasilia City, Brasil atau di Astana, Kazakhstan.
Dalam pembangunan IKN, diketahui OIKN bekerja sama dengan Kota Astana, Kazakhstan. Hal ini dilakukan untuk mempelajari perpindahan ibu kota negara, salah satunya dalam mengelola traffic dan jumlah orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ini memang akhirnya menggiring kita semua untuk melihat bahwa nusantara ini pada akhirnya tidak bisa berdiri sendiri sehingga ada konsep yang disebut pengembangan regional 3 kota atau three cities yaitu Nusantara, Balikpapan, dan Samarinda sebagai satu pusat pengembangan regional yang akan saling mendukung dan didukung juga oleh 2 kabupaten yang berada di antara ketiga kota tersebut," ujarnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Pengembangan regional itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya ledakan penduduk yang melakukan urbanisasi sehingga pemerintah tidak akan kaget ketika hal itu terjadi.
"Hal tersebut yang menjadi salah satu PR kami yang saat ini sedang digodok yaitu membuat suatu konsep-konsep untuk pengembangan regional dan pada akhirnya kami melihat bahwa amanah dari UU itu tidak membuat Nusantara ini hanya sebagai kota pemerintahan karena juga harus menjadi kota yang 'hidup'," ungkapnya.
Tak hanya itu, Bambang juga mengatakan pihaknya bisa saja melakukan program untuk mencegah adanya kawasan kumuh, misalnya seperti bedah rumah.
"Kita lagi berpikir bagaimana melakukan bedah rumah misalnya, untuk rumah-rumah yang kurang layak gitu kan, ada program murah seperti bedah rumah jadi kita bantu nanti kita untuk menata kawasan, menata rumahnya sehingga nanti rumahnya layak huni dan sesuai dengan apa yang kita inginkan," ujarnya usai rapat dengan Komisi II DPR RI.
Dengan demikian, warga yang tinggal di wilayah IKN dengan kondisi rumah yang kurang layak tetap bisa tinggal di sana dengan rumah yang lebih layak nantinya.
"Iya lah (warga sana masih tetap bisa tinggal di IKN). Justru mereka tetap jadi warga ibu kota, itu warga saya," pungkasnya.
(abr/zlf)