Perbankan syariah menjadi salah satu opsi untuk mendapatkan pembiayaan, termasuk untuk membeli rumah. Namun, saat ini ketersediaan Bank Syariah yang fokus pada pembiayaan KPR masih sedikit.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengatakan saat ini belum ada perbankan syariah yang benar-benar berfokus pada pembiayaan KPR. Padahal, menurutnya pasar bank syariah sebenarnya masih memiliki potensial yang cukup untuk digarap.
"Niche market bank syariah masih bisa diperluas dan memang masyarakat juga sekarang mempertimbangkan pembiayaan syariah. Jadi bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat," ujar Nailul kepada detikcom, Selasa (5/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan bank syariah yang memiliki segmen pasar KPR di Indonesia, yakni BTN Syariah.
Dihubungi terpisah, Ahli Ekonomi Syariah yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Irfan Syauqi Beik mengatakan Unit Usaha Syariah (UUS) milik BTN Syariah mempunyai pembiayaan dengan porsi terbesar pada KPR Syariah.
"Kalau bank syariah khusus penyedia KPR, tidak ada. Tapi kalau produk pembiayaan, relatif semua bank syariah punya produk KPR dengan persentase yang berbeda-beda," papar Irfan.
Irfan menuturkan sebenarnya di seluruh dunia, tidak ada bank syariah yang hanya fokus pada pembiayaan rumah. Namun, ada institusi keuangan syariah nonbank, seperti Warees Singapura. Warees merupakan perusahaan manajer investasi yang khusus mengelola wakaf termasuk wakaf uang yang fokus utamanya adalah pada investasi real estate di Singapura.
"Yang lebih diperlukan saat ini adalah skema pembiayaan perumahan yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan beragam akad yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Karena itu akad yang digunakan bervariasi, bisa murabahah, istishna, jarah muntahiya bit tamlik (IMBT), dan musyarakah mutanaqishah," jelasnya.
Hal tersebut merupakan contoh akad yang berkembang dalam KPR syariah di seluruh dunia. Akad-akad itu yang lahir dari proses melihat kebutuhan nasabah. Adapun negara terdekat yang sudah berhasil menerapkan KPR syariah adalah Malaysia.
Lebih lanjut, Irfan berpendapat tantangan untuk mengadakan bank syariah yang fokus pada pembiayaan KPR di Indonesia antara lain masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah masyarakat.
"Perlunya penguatan kelembagaan bank syariah yang mampu memberikan kualitas layanan yang optimal dan memiliki produk KPR dengan beragam akad sesuai kebutuhan nasabah," imbuhnya.
Lalu, ia menilai dukungan kebijakan dan regulasi, beserta insentif untuk pembiayaan sektor properti dan perumahan di Indonesia masih belum optimal.
(dna/dna)