Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno diketahui memiliki berbagai aset properti, salah satunya rumah. Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN untuk tahun lapor 2023, Sandiaga memiliki rumah di Jakarta Selatan dan ada juga yang berada di luar negeri, contohnya Singapura. Ternyata, untuk mendapatkan itu semua ada cerita dibaliknya.
Pada Kamis (29/2) Sandiaga sempat berkunjung ke pameran furnitur International Furniture Expo (IFEX) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sana, ia melihat-lihat berbagai furnitur yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melihat-lihat, Sandiaga pun menemui awak media. Ia sempat bercerita awal mula ia membeli rumah pertama. Sandiaga mengaku membeli rumah pertamanya di Singapura dengan skema KPR selama 30 tahun.
"Ini menarik, jadi pengalaman saya ini bisa layak jadi cerita. Saya itu pertama kali beli properti itu KPR 30 tahun, panjang, di Singapura," ujarnya kepada awak media.
Akan tetapi, belum resmi ia membelinya terjadi krisis moneter pada 1998. Hal ini membuatnya mengurungkan niatnya untuk membeli properti tersebut.
"Jadi nilai properti sama nilai kreditnya tinggian nilai kreditnya. Gimana caranya jadinya? Kita minta di-reschedule sekalian saya balik ke Indonesia," lanjutnya.
Saat di Indonesia, Sandi dan istrinya menumpang untuk tinggal di rumah orang tuanya. Setelah beberapa lama, akhirnya ia dan istri memutuskan untuk menyewa rumah terlebih dahulu hingga akhirnya mendapat bantuan dari mertuanya untuk membangun rumah.
"Nah, saat pertama beli itu dapat kredit dari mertua. Dari mertua dibantu, akhirnya punya rumah pertama di situ. Terus (rumah) yang kedua alhamdullilah dapat kredit dari perbankan, baru (rumah) yang ketiga baru bisa beli cash. Pertama kali beli cash itu setelah jadi pengusaha 10-15 tahun," ungkapnya.
Pembangunan rumah pertamanya di kawasan Jakarta Selatan ini memakan waktu sekitar 2,5 tahun. Rumah dibangun selama 1 tahun dan melengkapi barang-barang yang dibutuhkan pada tahun berikutnya.
Sementara itu, pembelian rumah KPR di Singapura pun tetap berlanjut. Saat ini, properti tersebut disewakan.
"Jadi (beli rumah di Singapura), sampai sekarang masih disewakan. Disewakan, itu nggak boleh dijual karena rumah kenang-kenangan," pungkasnya.
(abr/abr)