Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah yang terdiri dari 573 sertifikat tanah elektronik dan 521 sertifikat tanah analog untuk aset Pemerintah Kabupaten Madiun, pada Rabu (31/01). Rinciannya, 23 sertifikat tanah elektronik dan 40 sertifikat analog untuk aset Barang Milik Negara (BMN), 17 sertifikat tanah wakaf, dan 2 (dua) sertipikat tanah untuk rumah ibadah gereja.
Dalam sambutannya, Hadi mengatakan, legalisasi aset baik itu dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah terus dipercepat penyelesaiannya. Sebab, terdapat dampak positif terhadap ekonomi masyarakat dari program tersebut.
"Penambahan nilai ekonomi, dampak hak tanggungan dari sertipikat yang kita bagikan beredar uang di masyarakat di seluruh Indonesia kurang lebih Rp 6.066,7 triliun," kata Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, terdapat penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang jumlahnya Rp 1,2 triliun. Ia juga menyebut bahwa adanya pertumbuhan ekonomi dari hak tanggungan ini dapat digunakan sebagai pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Oleh sebab itu, kita terus memberikan sertipikat ini kepada masyarakat baik dari aset masyarakat sendiri atau bersumber dari pelepasan kawasan hutan," lanjutnya.
Terkait dengan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, Hadi mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mempercepat pelaksanaannya. Dengan demikian, diharapkan akan terus bertambah peningkatan ekonomi masyarakat yang selama ini menetap di dalam kawasan hutan.
"Kami terus berkoordinasi dengan KLHK untuk bisa mengakui keberadaan masyarakat di kawasan hutan tersebut dengan berupaya melakukan pelepasan kawasannya. Mudah-mudahan upaya yang sudah kita lakukan bisa terus kita akselerasi khususnya untuk mencapai redistribusi tanah sesuai dengan harapan kita semua," tuturnya.
Menurut laporan yang ia dapat, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat di Kabupaten Madiun telah mencapai 80%. Oleh sebab itu, Hadi berharap dalam waktu dekat Kabupaten Madiun bisa dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap.
"Kalau sudah maka banyak manfaat yang kita rasakan, yang jelas mafia tanah tidak akan mungkin mengambil tanah-tanah milik masyarakat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan penandatanganan prasasti gedung baru maupun gedung arsip baru di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur. Prasasti yang ditandatangani yaitu gedung baru Kantah Kabupaten Ngawi serta gedung arsip baru Kantah Kabupaten Sampang, Bojonegoro, Pasuruan, Probolinggo, Tuban, dan Bangkalan. Selain itu, juga dilakukan penyerahan hibah alat ukur dan piagam penghargaan dari Pj. Bupati Madiun kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
(abr/abr)