Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 500 sertifikat tanah hasil dari Redistribusi Tanah di Desa Sajang kepada 35 perwakilan penerima pada Jumat (26/01/2024).
"Kami semua mengharapkan dengan menerima sertifikat ini masyarakat petani bisa merasakan dan bisa sejahtera hidupnya," kata Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat mengutip dari keterangan tertulis, pada Sabtu (27/01/2024).
Masyarakat Desa Sajang di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menempati tanah negara seluas 217,851 hektare selama 38 tahun. Sebagai informasi, Desa Sajang ditetapkan sebagai lokasi kegiatan Redistribusi Tanah karena memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang tinggi. Tak hanya itu, Kecamatan Sembalun juga memiliki potensi pariwisata yang cukup besar, sehingga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan membagikan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Sajang ini diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat selaras dengan tujuan Reforma Agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Kami terus berkomitmen untuk membagikan sertifikat-sertifikat Redistribusi Tanah untuk para petani. Kami juga mengharapkan bahwa petani juga menjaga tanahnya untuk kepentingan ekonomi mereka," ujar Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir tanah tersebut tidak akan dijadikan bangunan karena sudah diatur melalui penataan ruang yang berkelanjutan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pertanian.
"Kita sudah atur tata ruangnya di sini untuk pertanian ini benar-benar bisa lestari, sehingga tata ruang harus dijadikan panglima, pembangunan pun tetap harus diatur, yang namanya nilai pertanian jangan sampai jadi gedung semua. Oleh sebab itu, harus patuh dengan tata ruang," tegas Hadi Tjahjanto.
Diharapkan ke depannya sertifikat tanah ini dapat menjamin rasa aman bagi para petani akan tanahnya. Menurutnya, ini bisa menjadi modal usaha untuk petani dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya sendiri.
"Saya juga menyampaikan para petani untuk menjaga wilayah ini karena nilai ekonominya sangat tinggi apabila kita tetap menjaga kelestarian wilayah ini," katanya.
Salah seorang petani multikultura di Desa Sajang, Kanahan (48) mengungkapkan rasa syukur dan senang mendapatkan sertifikat Redistribusi Tanah dari Menteri ATR.
"Alhamdulillah, sekitar bulan Juni tahun 2023 ini kami dapat informasi ada program ini sehingga kami langsung membuatkan persyaratan di pemerintah desa dan alhamdulillah tidak sampai setahun prosesnya jadi dan prosesnya juga tidak terlalu berbelit-belit, sehingga proses administrasi atau pra sertipikat seperti alas hak, patok, dan lain sebagainya kami tidak kesulitan," ujarnya.
Dia mengungkapkan akan menjaga sertifikat tanah tersebut. Namun apabila nantinya dia ingin mengembangkan usaha, sertifikat tersebut akan digunakan untuk tambahan modal.
"Sertifikatnya insyaallah kami simpan. Mudah-mudahan juga ke depan ketika kami mengembangkan usaha, bisa berhubungan dengan pihak perbankan karena mau tidak mau yang namanya permodalan itu kami butuhkan," ungkapnya.
(abr/abr)