Mahfud Bilang Redistribusi Tanah Nihil Sertifikat, Ini Kata Menteri ATR

Mahfud Bilang Redistribusi Tanah Nihil Sertifikat, Ini Kata Menteri ATR

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 23 Jan 2024 10:02 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Wonosobo, Senin (22/1/2024).
Menteri ATR Hadi Tjahjanto/Foto: Uje Hartono/detikJateng
Jakarta -

Pada saat debat pemilihan presiden (pilpres) keempat di JCC, Jakarta, calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md sempat menyinggung redistribusi tanah yang sampai saat ini belum ada sertifikat. Padahal redistribusi tanah ini cukup bermanfaat, misalnya untuk petani lokal, pengusaha, atau yang lainnya.

Saat itu, Mahfud mengatakan program reforma agraria terdiri atas 3 hal, yaitu legalisasi, redistribusi, dan pengembalian hak atas tanah. Akan tetapi, Mahfud menyebutkan hingga saat ini masih belum ada sertifikat redistribusi tanah yang telah diberikan.

"Reforma agraria ada 3, satu legalisasi, yang kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya di situ. Yang lain belum dapat redistribusinya ini," tuturnya dalam debat Pilpres keempat pada Minggu (21/12024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang. Sementara itu, dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.

"Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 juta hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 juta hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 hektare atau sebesar 358,23%.

Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 juta hektare. Saat ini capaian untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait," ujar Hadi

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," tuturnya.

"Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir," pungkasnya.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads