Kepala BPN Bagi-bagi Sertifikat Tanah Buat Korban Banjir di Bogor

Kepala BPN Bagi-bagi Sertifikat Tanah Buat Korban Banjir di Bogor

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 20 Jan 2024 16:04 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten di DIY/Dok. Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat terdampak bencana banjir tahun 2020 di Kabupaten Bogor yang telah menduduki Hunian Tetap (HUNTAP) sejak tahun 2021 silam. Sertipikat diserahkan secara langsung di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1).

Sertifikat yang diserahkan sebanyak 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bagi masyarakat yang berada di atas sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana tujuh sertifikat HPL tersebut juga diserahkan di waktu yang bersamaan.

"Sertipikat ini hasil kerja sama dari PTPN VIII dengan luas tanah kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus HPL Kabupaten Bogor," kata Hadi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi berharap sertifikat dapat dijaga dengan baik oleh para pemilik sertifikat tanah. Selain itu, ia juga berharap sertifikat yang telah diterima dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dimiliki masyarakat.

"Saya ingatkan juga (pengembangan, red) usaha ini untuk yang bersifat produktif sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu penerima sertifikat, Dedi Kurniawan (46) yang merupakan seorang Wiraswasta mengatakan bahwa dengan sertipikat tersebut, ia dapat mengembangkan usahanya dengan mengagunkan ke bank. Walau demikian, ia mengaku akan menyimpan sertifikat yang diterimanya dengan baik.

"Saat ini pakai modal yang sudah ada dulu," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pembuatan sertipikat, pria yang akrab disapa Dedi ini menjelaskan bahwa ia sangat dipermudah oleh sejumlah pihak termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Kendati dipermudah, ia mengungkapkan bahwa selama pengurusan, tidak dipungut biaya dalam prosesnya.

"Sangat dipermudah karena kami tidak bolak balik ke BPN. Terima kasih kepada aparat setempat, pihak yang berjibaku membantu kami, terima kasih juga kepada Pak Menteri yang datang ke tempat kami, ini suatu kebanggaan bagi kami," pungkasnya.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads