Beberapa waktu lalu, PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream menemukan salah satu sumur sumber minyak dan gas (migas) di Jawa Barat, yaitu di Tambelang, Kabupaten Bekasi. Dengan ditemukannya sumur migas ini, sebaiknya tidak ada permukiman warga di sekitarnya. Kira-kira, berapa jarak ideal antara sumur minyak dengan permukiman warga?
Menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, diperlukan batas wilayah atau deliniasi kawasan bebas aktivitas warga dari sumur minyak. Aktivitas warga yang dimaksud seperti adanya perumahan, kawasan perkantoran, atau perdagangan. Ia mengatakan, setidaknya jarak antara sumur minyak dengan perumahan warga 3-5 km.
"Kawasan sekitar sumur minyak harus bebas/steril dari aktivitas warga. Misalnya, dalam radius 3-5 km (sesuai rekomendasi dari Pertamina) demi keselamatan warga, misal mencegah jika terjadinya kebakaran/ledakan di sumur minyak," ujarnya kepada detikProperti, Kamis (4/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nirwono menilai, kawasan steril itu harus dimiliki oleh negara. Apabila masih ada lahan yang dimiliki masyarakat, maka harus dibebaskan atau dibeli oleh pemerintah dengan harga yang layak, bahkan kalau bisa permukiman warga sekitar sumur minyak direlokasi.
"Relokasi harus dilakukan pemerintah melalui Pemkab (pemerintah kabupaten) Bekasi sebagai warganya. Soal perumahan barunya bisa dibantu bersama, tanahnya disediakan Pemkab Bekasi dan dibangun oleh CSR Pertamina," katanya.
Ia menambahkan, kawasan di sekitar sumur minyak biasanya air tanahnya mengandung minyak. Hal ini tentu tidak cocok untuk dijadikan perumahan.
"Kawasan sekitar sumur minyak, biasanya air tanahnya juga mengandung minyak sehingga juga tidak layak pakai sehingga kawasan sekitarnya tidak layak untuk perumahan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Desember 2023, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream berhasil menemukan 2 sumur sumber minyak dan gas (migas) baru di Jawa Barat. Salah satu sumur tersebut berada di Kabupaten Bekasi.
Lokasi sumur migas di Bekasi, lebih tepatnya berada di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sumur migas itu diberi nama East Pondok Aren (EPN-001) di wilayah kerja PEP Tambun Field.
Sumur baru itu berhasil mengalirkan minyak dan gas pada DST kedua dengan rate minyak sebesar 402 BOPD (barrels of oil per day/barel minyak per hari) dan rate gas mencapai 1,09 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day of gas/standar juta kaki per kubik).
Meski sudah ada temuan sumber sumur migas baru, namun Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan angka temuan sumur migas itu masih dihitung.
"Dari sisi discovery memang ada, tetapi angkanya ya kita lagi hitung. Nggak sebanyak yang disampaikan lah. Mau diapakan kan nanti ke SKK, ini SKK lagi hitung," ujarnya, dikutip dari detikFinance, Rabu (3/1/2024).
(abr/abr)