Ada 6 Juta Lahan Masih Belum Bersertifikat, Jokowi: Semoga Tahun Depan Selesai

Ada 6 Juta Lahan Masih Belum Bersertifikat, Jokowi: Semoga Tahun Depan Selesai

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 28 Des 2023 06:21 WIB
Jokowi
Foto: YouTube Setpres
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sekitar 5.000 sertifikat tanah kepada warga di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kegiatan ini ia ditemani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Jokowi menyerahkan sertifikat tersebut kepada 10 perwakilan yang berasal dari Surabaya hingga Jember. Sertifikat tanah yang diberikan ada yang hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ada juga yang dari program redistribusi tanah.

Dengan dibagikan sertifikat tanah ini bisa menjadi bukti yang sah kepemilikan tanah di mata hukum. Hal ini bisa mencegah terjadinya sengketa lahan, baik antar-warga, antara warga dengan pemerintah, atau warga dengan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia bercerita, pada 2015 baru ada 80 juta sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN dari total 126 juta bidang tanah. Kala itu, dalam setahun BPN hanya mampu mengeluarkan 500.000 sertifikat tanah. Jika hal itu terus dilakukan, maka seluruh bidang tanah baru bisa mendapat sertifikat 160 tahun lagi.

"Ada yang mau nunggu 160 tahun dapat sertifikat? Silakan maju kalau ada, kalau yang mau silakan maju sini. Yang mau sertifikatnya keluar 160 tahun lagi silakan maju saya berikan sepeda 2, mau?" tuturnya, dikutip dari YouTube Kementerian ATR/BPN, Rabu (27/12/2023).

ADVERTISEMENT

Dengan kinerja BPN yang terus meningkat seperti saat ini, Jokowi berharap tahun depan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah memiliki sertifikat.

"Inilah usaha kita yang mempercepat pensertifikatan tanah. Tahun depan kira-kira mungkin masih ada 6 jutaan, tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepeleset mungkin masih 6 juta. Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan di Indonesia sudah, di negara kita sudah pegang sertifikat semua," ujarnya.

Jokowi berpesan, apabila ingin 'menyekolahkan' sertifikat atau mengagunkan sertifikat tanah bisa-bisa saja, asalkan sudah dilakukan perhitungan terlebih dahulu. Jangan sampai sertifikat tersebut diagunkan ke bank tetapi tidak bisa membayar cicilan hingga akhirnya disita.

"Saya nggak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyediakan ini kemudian sertifikat bapak ibu sekalian malah disita bank. Nggak. Kita ingin dengan sertifikat ini bisa menyejahterakan bapak ibu dan saudara-saudara sekalian," pungkasnya.




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads