Meskipun para tukang cukur Asgar sebagai pekerja informal dapat memiliki rumah melalui KPR Informal, namun proses pengajuannya cukup panjang dan rumit. Banyak kendala yang harus dilalui agar pengajuan KPR diterima. Hal inilah yang membuat masih banyak pekerja non formal yang masih belum bisa memiliki rumah.
Irawan Hidayah, Ketua Umum Asgar (Paguyuban tukang cukur Garut), mengatakan, "Tapi sekarang yang dirasakan sama kami baru 40% yang sudah terakomodasi. Itu pun melalui perjuangan yang berat dan panjang," ujarnya ketika dihubungi oleh detikcom, Jumat (1/12/2023).
Irawan dan pekerja sektor non formal lainnya masih terus berharap agar pemerintah dapat mempermudah proses pengajuan KPR informal. Tak sampai disitu, mereka juga meminta agar memperbanyak kuota untuk KPR informal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon kepada pemerintah untuk mempermudah memberikan ruang jalan kepada masyarakat (pekerja sektor) informal untuk bisa mengakses KPR lebih mudah. Kami selama ini masih merasa kesulitan. Harapan di masa depan agar pemerintah semakin peduli. Tak hanya peduli tapi juga membantu proses membelinya. Untuk kuota juga sangat butuh dan seharusnya unlimited dan jangan dibatasi," Ucap Irawan.
Dia juga menambahkan jika BI checking merupakan salah satu penghalang terbesar bagi pekerja non formal untuk mendapatkan KPR informal. Mereka bahkan berharap agar BI checking ditiadakan dalam proses pengajuan KPR informal.
"Persyaratan lain itu bi checking yang paling sulit dan mentok. Jadi kami (para pekerja sektor informal) meminta semua perbankan di Indonesia dan OJK untuk masyarakat informal nggak usah ada BI checking," Jelasnya.
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(dna/dna)