Pemerintah daerah telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024, salah satunya DKI Jakarta. UMP DKI Jakarta naik Rp 165.583 atau 3,6%, dari yang sebelumnya Rp 4.901.798 menjadi Rp 5.067.381 per bulan.
"Kalau Rupiahnya dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381," kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Dengan naiknya UMP tersebut, apakah para pekerja dengan gaji pas UMP bisa memiliki properti seperti rumah? Seperti apa rumah yang bisa didapatkan dengan gaji pas UMP?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan, dengan gaji UMR Jakarta, misalnya Rp 5 juta (dibulatkan) bisa mendapatkan rumah seharga Rp 300 juta-an. Dengan cicilan maksimal 30%, cicilan yang bisa dibayarkan yaitu sekitar Rp 1,5 juta.
"Rumah Rp 300 juta itu cicilannya sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta-an tiap bulannya. Dan kita harus pertimbangkan itu, misalnya (gaji) Rp 5 juta, asumsikan maksimal 30% dari penghasilan untuk bayar cicilan KPR ini tadi, berarti Rp 1,5 juta," ungkapnya kepada detikcom.
Menurut Andy, harga rumah Rp 300 juta di Jakarta mungkin masih ada, namun akses masuknya cukup sulit. Berbeda dengan harga rumah Rp 300 juta-a di Bogor atau Tangerang. Keberadaan akses masuk untuk mobil terkadang diperlukan bagi karyawan yang ingin mengajukan homewonership atau program dari kantor tempatnya kerja untuk memberikan pinjaman dalam kepemilikan rumah pada karyawannya.
"Harga rumah Rp 300 juta di Jakarta, tebakan saya, mungkin hanya bisa masuk motor doang walaupun mungkin kalau di daerah pinggiran masih bisa lah ya (masuk mobil)," kata Andy.
Namun, dengan adanya bantuan pemerintah seperti DP 0%, rumah subsidi, dan lainnya, memiliki rumah dengan harga di bawah Rp 300 juta masih memungkinkan walaupun lokasinya tidak berada di tengah kota.
(abr/dna)