Rusaknya jalan Parung Panjang karena dilintasi truk tambang dikeluhkan banyak warga yang pemukimannya terdampak aktivitas truk-truk tersebut. Kondisi itu disinggung Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi yang menyebut banyak masyarakat melakukan aksi demo karena 'tersiksa' dengan kondisi jalan yang rusak.
Mulyadi berharap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bisa memberikan terobosan dalam mengatasi rusaknya jalan Parung Panjang.
"Bogor Barat hari ini mereka demo terhadap operasional truk yang merepotkan dan menelan banyak korban warga Bogor Barat, Parung Panjang seterusnya. Setiap tahun bahkan puluhan tahun mereka tersiksa. Saya berharap dengan terobosan revisi undang-undang jalan barangkali Kementerian Bapak bisa intervensi lintas koordinasi ke bawah supaya kesulitan masyarakat bisa teratasi," ujarnya dalam rapat Kerja dengan Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (20/11/2023) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Basuki menyebut Jalan Parung Panjang bukan jalan nasional, melainkan jalan provinsi yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun dengan dibawanya kasus ini ke DPR RI, Basuki berharap Mulyadi bisa mencarikan jalur alternatif untuk memecah jalan tambang.
"Kalau yang case-nya di Bogor Barat ini, Parung Panjang ini saya kira saya mengikuti memang udah beberapa waktu yang lalu. Cuman itu kan jalannya bukan jalan nasional jadi bukan kewenangan langsung pada kami. Tapi dengan dibawanya kasus ini oleh bapak Mulyadi Komisi V, saya ingin mohon kepada beliau mungkin bisa mencarikan jalur alternatif yang kita biasa manfaatkan untuk memecah jalan tambang ini," sebutnya.
Jika tidak, jelasnya, permasalahan jalan di Parung Panjang tidak akan selesai. "Karena kalau nggak, nggak akan selesai-selesai. Beliau sudah menemukan jalur alternatif di Puncak. Jadi saya kira kita tunggu beliau mudah-mudahan bisa mencarikan jalur alternatif itu," terang Basuki.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra S Atmawidjaja mengatakan, Kementerian PUPR bisa mengusulkan jalan tersebut masuk ke Inpres Jalan Daerah (IJD).
"Ya itu kan jalan provinsi dan itu ada tambang galian C. Jadi kalau dari PUPR ini bisa diusulkan masuk ke dalam Inpres Jalan Daerah," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2023).
Tetapi Endra menyebut perlu ada penyelesaian dulu terhadap jalan untuk lintasan kendaraan tambang. Dia menyebut jika jalan tambang belum dibangun oleh para pengusaha maka jalanan umum pun akan rusak ketika sudah diperbaiki.
"Tapi yang harus diselesaikan dulu adalah jalan tambahnya. Kalau nggak ada jalan tambangnya ya rusak lagi. Karena yang dilalui adalah truk-truk muatan berat. Ini kan mix traffic antara jalan umum dengan jalan khusus, jalan tambang," tambahnya.
(kil/dna)