Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanah wakaf, dan rumah ibadah. Penyerahan sebanyak 305 sertifikat ini berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10).
Terkait penyerahan sertifikat aset BMD dan BUMN, Hadi menyampaikan bahwa itu merupakan salah satu tugas dari Presiden Joko Widodo yang bertujuan menertibkan tata kelola administrasi pertanahan. Hal ini juga untuk memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Aset-aset milik BMD maupun BUMN diselesaikan sertipikasinya, tujuannya adalah memitigasi dari perbuatan-perbuatan yang kurang baik, yang menyebabkan aset hilang. Dan saya yakin dengan gerakan penyelamatan aset BMD dan BUMN, permasalahan aset di wilayah bisa tertata kembali. Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin masalah-masalah aset BMD itu bisa diselesaikan," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (27/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula dengan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Sertifikasi tanah harus diselesaikan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi umat beragama.
"Sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah terus kita gelorakan untuk diselesaikan tahun 2024. Permasalahan sertipikat tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah saya minta Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN, red) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) terus kerja spartan, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," tegasnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik yang mewakili Gubernur Lampung, Ganjar Jationo mengutarakan dukungannya terhadap percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Lampung.
"Kami mendukung program pemerintah, kita juga berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas dari Bapak Presiden, yakni percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red)," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring melaporkan, sertifikasi tanah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mencapai 74% atau sebanyak 2,9 juta bidang tanah terdaftar. Ia menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah telah membuahkan hasil, yaitu sertifikat aset, tanah wakaf, dan rumah ibadah.
"Sebagai hasil program dari Kantah di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, yang pertama sertipikat wakaf sebanyak 173 bidang, sertipikat BMD pemerintah kabupaten sebanyak 35 bidang, sertipikat rumah ibadah sebanyak 12 bidang, dan terakhir sertipikat aset BUMN PT PLN sebanyak 85 bidang. Total yang diserahkan hari ini adalah 305 bidang," jelas Kalvyn.
Adapun rincian dari sertifikat yang diserahkan meliputi 85 sertifikat untuk PT PLN (Persero) UPP Sumatera Bagian Selatan 3, Desa Mekar Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah; 35 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah cq. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SDN 1 Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri; 173 sertifikat tanah wakaf se-Provinsi Lampung; serta 7 sertifikat untuk Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, 3 sertifikat untuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, dan 2 sertifikat untuk Konferensi Waligereja Indonesia.
(abr/dna)