Pihak Pontjo Sutowo kembali melawan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang menutup akses jalan masuk Hotel Sultan. Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Bandeoda mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke polisi.
Yosef mengatakan, rencananya pihaknya akan melaporkan Kemensetneg dan PPKGBK ke Mabes Polri pada besok pagi. Namun, ia tidak merinci pukul berapa ia akan melaporkannya.
"Kita mau lapor ke Mabes Polri. (Tuduhannya apa?) Yang tadi. Kan kalian sudah lihat, ini kan masuk ke pekarangan orang, bangun portal di dalam pekarangan orang sementara objek sengketanya masih di pengadilan, masih belum jelas. Nah dia sudah masuk pasang plang, pasang spanduk segala macem, itu aja laporan kita," ujarnya kepada wartawan di kawasan Hotel Sultan, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pihak yang dilaporkan) Setneg sama PPKGBK," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak PPKGBK membangun 2 buah portal pada akses pintu masuk Hotel Sultan dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Adapun, portal itu dibangun per tanggal 24 Oktober 2023.
Sebagai informasi, pada Kamis (26/10) pihak Hotel Sultan sudah membongkar portal yang ada di akses jalan masuk Hotel Sultan. Setidaknya, tampak sekitar 4 orang tukang yang bertugas membongkar portal tersebut.
"Maka dari itu, hari ini pihak hotel akan membongkar portal tersebut dan besok kami akan segera membuat laporan ke polisi tentang pembuatan portal dan masuknya pihak PPKGBK yang mengklaim pemilik lahan sebagai aset negara di HGB 26/27 milik PT Indobuildco," pungkasnya.
(abr/zlf)