Pontjo Sutowo Bongkar Portal Penghalang Hotel Sultan yang Dibuat PPKGBK

Pontjo Sutowo Bongkar Portal Penghalang Hotel Sultan yang Dibuat PPKGBK

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 26 Okt 2023 15:55 WIB
Portal Menuju Hotel Sultan
Foto: (Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta -

Pihak PT Indobuildco membongkar portal yang menghalangi pintu masuk ke Hotel Sultan dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Sebelumnya, akses masuk dari Jalan Jenderal Sudirman masih bisa dilalui, namun kini sudah dipasang sebuah portal yang sewaktu-waktu bisa ditutup.

Portal tersebut dibuat oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sejak Selasa (24/10) lalu. Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan, adanya portal tersebut sangat mengganggu aktivitas, baik dari tamu maupun karyawan Hotel Sultan.

"Portal itu dibangun oleh PPKGBK dan pada proses pembangunan itu, per tanggal 24 itu kuasa hukum dari PT Indobuildco sudah menyampaikan (surat) teguran untuk membongkar itu karena sangat mengganggu aktivitas keluar masuk," katanya dalam konferensi pers, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yosef mengatakan, dalam surat teguran yang ditujukan ke PPKGBK, pihaknya memperingati untuk menghentikan kegiatan pembangunan portal dalam waktu 1x24 jam.

"Pihak kuasa hukum PT Indobuildco memperingati PPKGB untuk dalam jangka waktu 1x24 jam untuk menghentikan kegiatan pembangunan portal dan/atau membongkar portal yang sudah dibangun. Karena portal tersebut akan menghambat aktivitas keluar masuk hotel, baik tamu maupun karyawan," tutur Yosef.

ADVERTISEMENT

Pihak pengelola Hotel Sultan membeberkan alasan pembongkaran portal tersebut, yaitu:

1. Tempat yang dipasang portal adalah lahan milik PT Indobuildco selaku pengelola resmi Hotel Sultan berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) 26/27 Gelora, bukan di atas lahan HPL No. 1/Gelora. Terbukti dalam buku tanah HPL No. 1/Gelora tidak terdaftat HGB 26/27.

2. Pembuatan portal melanggar due process of law karena tanah ini masih dalam proses berperkara di pengadilan terkait kepemilikan lahan yang terdaftar dalam perkara No. 667/Pdt.G/2023/PN. Jkt. Pst, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dalam perkara tersebut, klien kami telah meminta kepada Majelis Hakim untuk melarang para pihak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pihak lainnya sampai adanya putusan inkracht dalam perkara ini," kata Yosef.

3. Pembuatan portal mengganggu kegiatan di pintu keluar-masuk kawasan Hotel Sultan. Tindakan PPKGBK ini melanggar hak hidup, hak berusaha warga negara dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Portal itu dibangun oleh PPKGBK dan pada proses pembangunan itu, per tanggal 24 itu kuasa hukum dari pt indobuildco sudah menyampaikan teguran untuk membongkar itu karena sangat mengganggu aktivitas keluar masuk

"Maka dari itu, hari ini pihak hotel akan membongkar portal tersebut dan besok kami akan segera membuat laporan ke polisi tentang pembuatan portal dan masuknya pihak PPKGBK yang mengklaim pemilik lahan sebagai aset negara di HGB 26/27 milik PT Indobuildco," pungkasnya.

Pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 15.40 WIB portal yang dibangun oleh PPKGBK di kawasan Hotel Sultan mulai dihancurkan.

(abr/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads