Kisruh warga Pulau Rempang, Batam enggan direlokasi karena lahannya akan dibangun proyek Rempang Eco City masih berlanjut. Terkait hal tersebut, pemerintah pun membicarakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik yang melibatkan warga Pulau Rempang tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengadakan rapat bersama Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Wali Kota Batam terkait upaya penanganan Pulau Rempang di Batam.
Hadi mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan area relokasi serta akan memberikan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak proyek pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektare," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/9/2023).
Hadi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, yaitu Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat.
"Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertipikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik," tuturnya.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto berharap, masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan Sertipikat Hak Milik atas tanah.
"Sertipikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter," pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.
"Tadi kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara soft. Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik," ujarnya.
Di tengah upaya pemerintah menyusun rencana penyelesaian konflik yang terbaik bagi seluruh pihak, Bahlil mengungkapkan bahwa sejatinya rencana investasi termasuk di Pulau Rempang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Yakinlah ini (investasi, red) untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita relokasi dari pulau itu akan diberikan hak-haknya, dalam hal tanah," ungkapnya.
(zlf/zlf)