Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo mempertanyakan perihal royalti yang sempat disinggung Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Disebutkan, Indobuildco tidak pernah membayar royalti ke pemerintah selama 2007-2023 atau 16 tahun mengelola Hotel Sultan. Ia bingung dengan istilah royalti yang menurutnya tak pernah ada dalam aturan pengelolaan lahan.
"Begini, yang namanya royalti di hukum tanah itu nggak ada. Royalti itu apa? Dasarnya apa?" tegas dia kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran tak jelas dasar hukumnya, menurut Pontjo, pembayaran apapun yang dilakukan dengan nama royalti justru berisiko berbuntut tindak pidana gratifikasi yang pada akhirnya malah merugikan perusahaan.
"Ya kontraknya mana? Tagihannya mana? Nggak ada kan. Dia kan mau nagih, tapi nggak ada dasar kontraknya gimana mau nangihnya? (Kalau tiba-tiba bayar akan dianggap gratifikasi) iya dong!" tutur dia.
"Kalau nggak ada reason-nya disuruh bayar, apa urusannya?" tegas dia lagi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut selama 2007-2023 atau 16 tahun mengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco tidak pernah membayar royalti ke pemerintah.
"Sebagai catatan, selama periode 2007-2023, PT Indobuildco tidak membayar royalti (kontribusi) kepada negara dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara cq. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno," kata Eddy dalam jumpa pers di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023) silam.
Berkaitan dengan itu, pemerintah lewat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD telah memerintahkan agar PT Indobuildco untuk mengosongkan area tersebut.
Dalam penegasan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk mengelola sendiri Hotel Sultan.
"Pimpinan telah memutuskan dengan berakhirnya HGB Nomor 27/Gelora dan No 26/Gelora akan mengelola sendiri jadi Kementerian Sekretariat Negara akan mengelola sendiri dalam hal ini PPK GBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.