Hotel Sultan Angkat Suara soal Sengketa HGB-HPL Lahan di GBK

Hotel Sultan Angkat Suara soal Sengketa HGB-HPL Lahan di GBK

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 15 Sep 2023 17:54 WIB
Pemerintah memenangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Hotel Sultan. Pemerintah memutuskan untuk mengelola sendiri Hotel Sultan.
Tim Kuasa Hukum PT Indobuild Co pengelola Hotel Sultan (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta -

PT Indobuildco atau pengelola Hotel Sultan buka suara atas tuduhan menguasai aset negara tanpa alas hak atau melawan hukum. Menurut Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva, hal itu adalah keliru.

Hamdan Zoelva menuturkan, PT Indobuildco menguasai dan mengelola lahan seluas 13,7 hektar di Kawasan Gelora Senayan berdasarkan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora oleh negara secara sah selama masa pemberian selama 30 tahun sampai tahun 2002, masa perpanjangannya 20 tahun sampai 2023, dan masa pembaharuan haknya selama 30 tahun sampai 2053 sesuai dengan pasal 37 ayat 1 dan pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 dan Pendaftaran Tanah juncto Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"PT Indobuildco menolak dengan tegas tuduhan menguasai lahan yang tidak sah. Kami kuasa hukum menolak dengan tegas tuduhan tersebut karena saat ini PT Indobuildco menguasai lahan berdasarkan alas hak yang sah, yaitu HGB Nomor 26 Gelora dan HGB Nomor 27 Gelora yang saat itu sedang diproses pembaharuan haknya selama 30 tahun," tuturnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, PT Indobuildco sudah mengajukan permohonan pembaharuan HGB Nomor 26 Gelora dan HGB Nomor 27 Gelora di atas tanah negara tersebut kepada kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta pada 1 April 2021. Hal ini, jauh sebelum masa berlaku HGB Hotel Sultan berakhir pada tahun 2023.

Permohonan tersebut telah direspons oleh BPN Provinsi DKI Jakarta, namun hingga saat ini masih belum keluar status permohonannya, apakah dikabulkan atau ditolak.

ADVERTISEMENT

"Dan permohonan pembaharuan hak dari PT Indobuildco telah direspons untuk dilakukan data fisik dan data yuridis sesuai surat Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta pada 28 November 2022," paparnya.

"Dengan demikian, status tanah kepemilikan hak atas HGB nomor 26 dan HGB nomor 27 Gelora secara hukum tidak keluar sehingga tidak benar apabila PT Indobuildco menguasai aset negara tanpa hak dan melawan hukum," tegasnya.

Ia juga menuturkan, terkait tuduhan PT Indobuildco yang tidak membayar sepeserpun untuk mendapatkan HGB Nomor 26 Gelora dan HGB Nomor 27 Gelora adalah klaim yang tidak benar dan tidak berdasar.

Hal itu karena pada tahun 1971, PT Indobuildco diminta dan ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin untuk membangun fasilitas bertaraf internasional berupa gedung konferensi (Conference Hall) dan hotel bertaraf internasional dan showroom seluas 1.000 m2 untuk dipergunakan dalam suatu event internasional pada tahun 1974 Konferensi PATA (Pasific Area Travel Associations).

Sebagai gantinya, PT Indobuilco diberikan izin penunjukkan dan penggunaan Tanah Eks-JAKINDRA di Komplek Gelora Senayan Jalan Jendral Sudirman seluas kurang lebih 13 hektar dari Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk jangka waktu 30 tahun. Apabila berakhir haknya dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.

"Atas penunjukkan tersebut PT Indobuildco membayar kepada Pemerintah DKI Jakarta atau Yayasan Gelora Senayan dan lain-lain sebesar US$ 1.500.000. Kemudian, yang kedua PT Indobuildco diminta untuk membangun balai sidang. Dan PT Indobuildco membayar kepada Sekretariat Negara sebesar US$ 6.000.000, jadi totalnya adalah US$ 7.500.000 dalam rangka memperoleh HGB Nomor 26 dan 27 Gelora," ungkapnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads