Mengenal KPR Pribadi buat Beli Rumah, Apa Sih Itu?

Mengenal KPR Pribadi buat Beli Rumah, Apa Sih Itu?

Cri Tanjoeng - detikProperti
Selasa, 12 Sep 2023 07:22 WIB
Daftar KPR Bank Nasional
Foto: Ilustrasi KPR Pribadi (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Ada banyak skema pembiayaan untuk membeli rumah. Salah satu yang mungkin tak banyak diketahui orang tapi ada yang mempraktikkannya di lapangan adalah skema KPR Pribadi. Apa sih KPR Pribadi itu?

Pengamat dan ahli properti independen, Steve Sudijanto menjelaskan, KPR pribadi adalah transaksi jual beli rumah dengan skema cicilan yang dilakukan langsung antara developer dengan konsumen.

Sederhananya, konsumen atau pembeli rumah membayar cicilan langsung ke pengembang atau ke pemilik proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses cicilan KPR pribadi ini umumnya diberikan selama 60 bulan.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum memutuskan untuk menerapkan sistem ini, konsumen harus mempelajari produk dan kualitas pihak pengembang itu sendiri.

ADVERTISEMENT

Sebab KPR jenis ini tidak seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disediakan pihak bank yang membutuhkan proses seleksi dan verifikasi yang teliti terhadap pengembang perumahan tersebut.

"KPR pribadi adalah angsuran bertahap atau cicilan bertahap maksimal 60 bulan yang langsung difasilitasi oleh developer. Contohnya masa pembangunan rumah bayar DP 30% sd 40% dan pada saat serah terima kunci rumah sisanya dapat diangsur selama maksimal 60 bulan," tutur dia saat berbincang dengan detikProperti, Selasa (12/9/2023).

Konsep KPR Pribadi ini sebenarnya muncul dari keresahan mereka yang ingin membeli rumah secara cicilan namun terkendala saat mengajukan KPR ke bank lantaran masalah persyaratan dan lain sebagainya.

KPR Pribadi cenderung lebih mudah dari sisi konsumen lantaran tak perlu ada proses BI checking atau pemeriksaan SLIK OJK untuk mengetahui riwayat kredit sang calon konsumen seperti yang diberlakuakn pihak bank.

Ini adalah solusi yang diberikan oleh pengembang perumahan saat ini, karena KPR melalui bank prosesnya cukup ketat dan melakukan seleksi dan verifikasi yang teliti, dengan kondisi ekonomi saat ini," sambung Steve.

Namun, jangan langsung terlena dengan kemudhan yang ditawarkan ya. Sebagai konsumen Kamu juga harus tetap waspada jangan sampai dirugikan di kemudian hari.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads