Segini Harga Rumah yang Bisa Dibeli oleh WNA di RI

Segini Harga Rumah yang Bisa Dibeli oleh WNA di RI

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 16 Agu 2023 13:45 WIB
Infografis beli rumah pertama tanpa DP
Foto: Zaki Alfarabi/Tim Infografis
Jakarta -

Warga negara asing (WNA) kini diberi kemudahan untuk membeli hunian di Indonesia. Meski demikian, ada batasan minimal harga hunian yang dapat dibeli oleh WNA.

Adapun, WNA hanya diperbolehkan membeli hunian dalam kategori mewah alias komersil. Jadi, mereka tidak akan bisa membeli hunian bersubsidi.

Minimal harga hunian yang dapat dibeli oleh WNA beragam, tergantung dari lokasi dan jenis hunian yang dibeli, apakah rumah tapak atau rumah susun (rusun). Untuk harga rumah tapak rata-rata yang dapat dibeli WNA adalah Rp 5 miliar dan Rp 2 miliar untuk rusun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang (harga minimal) rumah tapak rata-rata Rp 5 miliar, untuk rusun (rumah susun) minimal Rp 3 miliar. Minimal Rp 1 miliar di beberapa daerah, di Jakarta adalah 3 miliar. Di tempat lain minimal Rp 5 miliar untuk landed, di (daerah) lain ada Rp 1 miliar untuk landed," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam acara Sosialisasi Peraturan Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing, di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing harga minimal hunian yang bisa dibeli oleh WNA beragam, tergantung dari daerahnya. Berikut ini informasinya.

ADVERTISEMENT

Harga minimal rumah tapak yang bisa dibeli oleh WNA
1. DKI Jakarta: Rp 5 miliar
2. Banten: Rp 5 miliar
3. Jawa Barat: Rp 5 miliar
4. Jawa Tengah: Rp 5 miliar
5. Jawa Timur: 5 miliar
6. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 5 miliar
7. Bali: Rp 5 miliar
8. Nusa Tenggara Barat: Rp 3 miliar
9. Sumatera Utara: Rp 2 miliar
10. Kalimantan Timur: Rp 2 miliar
11. Sulawesi Selatan: Rp 2 miliar
12. Kepulauan Riau: Rp 2 miliar
13. Daerah/Provinsi lainnya: Rp 1 miliar

Harga minimal rumah susun (rusun) yang bisa dibeli oleh WNA
1. DKI Jakarta: Rp 3 miliar
2. Banten: Rp 2 miliar
3. Jawa Barat: Rp 2 miliar
4. Jawa Tengah: Rp 2 miliar
5. Jawa Timur: Rp 2 miliar
6. Bali: Rp 2 miliar
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 2 miliar
8. Daerah/Provinsi lainnya: Rp 1 miliar

Itulah batasan minimal harga hunian yang dapat dibeli oleh WNA.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads