5 Fakta Rumah Guruh Soekarnoputra Belum Jadi Dieksekusi

5 Fakta Rumah Guruh Soekarnoputra Belum Jadi Dieksekusi

Tim Detikcom - detikProperti
Sabtu, 05 Agu 2023 17:00 WIB
Rumah Guruh Soekarnoputra jelang diesekusi PN Jaksel (Azhar-detikcom)
Foto: Rumah Guruh Soekarnoputra jelang diesekusi PN Jaksel (Azhar-detikcom)

3. Disebut Ada Mafia Tanah

Anggota DPR Guruh Soekarnoputra mengembuskan dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam perkara sengketa yang berujung eksekusi rumah miliknya kemarin sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Nanti biarkan pengacara saya yang menerangkan. Intinya adalah bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan, dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ujar Guruh di rumahnya di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar itu sengaja ia embuskan lantaran curiga tentang proses penetapan hak kepemilikan rumah pada sengketa yang menurutnya hanya diawali urusan pinjam-meminjam uang.

4. Modus-modus Mafia Tanah

ADVERTISEMENT

Kepala BPN juga Menteri ATR Hadi Tjahjanto pada tahun lalu pernah mengungkapkan sejumlah modus praktik mafia tanah. Dia menyebut ada 5 oknum mafia tanah yakni oknum BPN, pengacara, notaris, kecamatan, hingga kepala desa.

Hadi sendiri pernah mengungkap modus mafia tanah tersebut. Dalam wawancara khusus dengan Tim Blak-blakan detikcom beberapa waktu lalu, ia menyebut, mafia tanah mengincar lahan kosong.

"Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? 'Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat'. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut," papar Hadi.

"Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut," sambungnya.

Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.

Modus lainnya lebih bahaya, yaitu memalsukan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Padahal, PTSL merupakan program resmi dari pemerintah untuk mempercepat pengadaan sertifikat tanah.

Menurutnya, modus ini sudah pasti melibatkan internal BPN. Hadi menjelaskan dalam pengurusan PTSL, ada beberapa sertifikat yang dipalsukan kemudian diberikan ke masyarakat. Nah sertifikat aslinya diendapkan untuk 'dimainkan' mafia tanah. Modus ini terungkap di kasus mafia tanah Jakarta Selatan yang dibongkar Hadi.

"Kasus berikutnya juga bisa terjadi adalah ini ada tanah kemudian dia sedang melaksanakan pengurusan PTSL. Kemudian PTSL-nya belum dikeluarkan. Setelah itu belum dikeluarkan, dia membikin surat palsu mengatakan bahwa ini sudah diserahkan kepada pemiliknya," papar Hadi.

Sertifikat yang diendapkan tadi akan 'dimainkan' oleh mafia tanah. Data di dalam sertifikat itu diganti dan dialihkan.

"Kemudian sertifikat ini diambil oleh kelompok tadi, kemudian untuk mengatasnamakan tanah yang disasar tadi, ganti nama, ganti luas, ganti alamat. Ini modus juga seperti itu," ungkap Hadi.

5. Eksekusi Rumah Ditunda

Namun kemudian PN Jaksel menunda eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra pada Kamis (3/8/2023). PN Jaksel menyebut kondisi di rumah Guruh tidak kondusif. Hal itu sebab situasi yang tidak kondusif ditandai dengan adanya sejumlah massa yang berjaga di rumah Guruh.

"Kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra pada jam 09.00 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Sabtu (5/8/2023).

"Namun demikian, petugas kami juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," tambahnya.

PN Jaksel akhirnya harus menunda proses eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra. Djuyamto menyebut PN Jaksel akan segera mengambil sikap terkait hal ini.



Simak Video "Video Megawati di Pameran Foto Guntur Soekarnoputra: Foto Saya yang Cantik Loh Ya!"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads