Apa Itu Mafia Tanah yang Disinggung Guruh Soekarnoputra Jelang Eksekusi Rumah?

Apa Itu Mafia Tanah yang Disinggung Guruh Soekarnoputra Jelang Eksekusi Rumah?

Dana Aditiasari - detikProperti
Kamis, 03 Agu 2023 12:08 WIB
Rumah Guruh Soekarnoputra siap disita.
Foto: ahsan/detikhot
Jakarta -

Anggota DPR Guruh Soekarnoputra mengembuskan dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam perkara sengketa yang berujung eksekusi rumah miliknya hari ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kabar itu sengaja ia embuskan lantaran curiga tentang proses penetapan hak kepemilikan rumah pada sengketa yang menurutnya hanya diawali urusan pinjam-meminjam uang.

"Kalau cerita dari awal tentu sudah ada melakukan mediasi. Ya panjang ceritanya karena ini dari tahun 2011 sampai sekarang. Yang awalnya sebetulnya hanya pinjam-meminjam uang," kata Guruh di rumahnya di Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, apa sih mafia tanah?

Mafia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai sebagai perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal).

ADVERTISEMENT

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tkahjanto pernah mengungkapkan, ada sejumlah oknum yang bisa bertindak atau ikut berkomplot sebagai mafia tanah.

"Dari hasil yang saya dapatkan di lapangan ada lima oknum mafia tanah yang bermain," kata Hadi, dikutip dari Situs Resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (3/8/2023).

Oknum yang punya potensi kuat terlibat dan berkomplot sebagai mafia tanah yang pertama adalah 'orang dalam' pegawai Kementerian ATR/BPN itu sendiri.

Berkenaan dengan itu, dikatakan Hadi, pihaknya terus melakukan pembinaan dan penertiban agar tak ada lagi jajarannya yang terlibat dalam praktik jahat mafia tanah.

Oknum lainnya, lanjut Hadi, adalah Oknum Pengacara dan Oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Oknum kedua dan ketiga ini punya andil besar dalam hal menentukan legalitas hukum sebuah aset properti.

PPAT misalnya, punya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan program prioritas Kementeri ATR/BPN dalam hal ini pendaftaran tanah hingga penyelesaian kasus sengketa tanah.

Oknum keempat dan kelima datang dari perangkat desa dalam hal ini Oknum Camat dan Oknum Kepala Desa.

Hadi melanjutkan, aksi mafia tanah ini harus diberantas secara menyeluruh lantaran aksi mereka hanya bisa mulus terlaksana kalau mereka beraksi bersama-sama.

"Apabila dari lima oknum ini salah satu saja tidak melakukan kegiatan maka sebetulnya mafia tanah ini tidak akan bisa jalan, karena mafia tanah ini tidak bisa jalan sendirian," tegas dia.

(dna/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads