Pemasangan tembok yang menghalangi akses 10 rumah di perumahan Cluster Green Village, Bekasi bikin berang warga. Pasalnya, rumah yang kini mereka tempati tak memiliki akses layak karena akses depan rumahnya ditutup tembok oleh pemilik asli lahan.
Yang nggak kalah bikin sebal adalah keberadaan pihak pengembang yang tidak diketahui batang hidungnya. Dari keterangan warga, pihak Junardi selaku mantan Direktur Utama PT Surya Mitratama Persada bahkan sama sekali nggak memberi informasi adanya sengketa lahan yang menyeret bidang tanah cluster rumah mereka.
Keberadaannya pun gaib sejak 2016 saat sengketa lahan pertama kali terendus dan warga justru mengetahui adanya sengketa lahan dari pihak Liem Sian Tjie pemilik asli lahan yang diserobot PT SMP untuk membangun Cluster Green Village di Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghuni cluster Green Village mencari dan telah melaporkan PT Surya Mitratama Persada ke kepolisian. Laporan ini telah dilakukan pada Sabtu (15/7/2023) kemarin.
"Warga didampingi kuasa hukumnya Dr. Yanto Irianto, S.H, M.H melakukan atau membuat laporan kepada Polres Metro Bekasi Kota terhadap dugaan tindakan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh PT Surya Mitratama Persada terhadap warga," kata Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus Effendi kepada detikcom, Selasa (18/7/2023) lalu.
Tak menutup kemungkinan nantinya akan dilakukan gugatan terhadap pengembang tersebut.
"Kalau yang saya dapat informasi dari kuasa hukum kemarin, kemungkinan akan ada gugatan selanjutnya, selain pidana mungkin akan ada perdatanya. Kurang lebih seperti itu," paparnya.
Salah satu warga terdampak penghalang tembok, Rudiyanto mengatakan bahwa para penghuni memang sepakat untuk melaporkan pengembang ke polisi karena telah menghilang dan tidak bertanggung jawab pada penghuninya.
Selain itu, berbagai hal telah dilakukan penghuni cluster untuk mendapatkan keadilan. Salah satunya lapor ke pemerintah kota, namun dinilai belum ada langkah konkret terkait masalah ini. Ia pun meminta pemerintah memberikan update apabila benar sudah memanggil pengembang.
"Kalau memang manggil ya manggil, kapan manggilnya, kapan bisa ketemunya, apa hasilnya, kemudian apa yang diinformasiin waktu pertemuan di pemkot itu belum ada kejelasan di situ," kata Rudiyanto.
Kembali ke Yunus, ia menuturkan bahwa pengembang telah 'hilang' setelah tahun 2016. Ia sendiri telah mencoba menghubungi pengembang namun tidak ada jawaban hingga saat ini.
"Saya juga sudah menghubungi (pengembang) dari nomor telepon yang saya dapatkan dari warga, saya menghubungi tetapi tidak direspon, tidak dijawab walaupun handphonenya berdering, saya WhatsApp juga tidak dibalas," kata Yunus.
(dna/dna)