Belakangan ini sempat ramai di media sosial soal rumah cluster di Bekasi yang tertutup tembok warga setempat. Hal itu karena lahan yang digunakan pada cluster ini berstatus sengketa
Pantauan detikProperti di lokasi, Green Village Bekasi, Perwira, Bekasi Utara pukul 08.07 WIB, cluster ini nampak sepi karena para penghuninya sudah berangkat kerja. Ketika masuk ke pekarangan cluster, semua rumah yang ada memiliki garasi dan terparkir kendaraan seperti mobil dan motor.
Lalu, ketika masuk ke belokan pertama, langsung nampak dinding yang cukup tinggi disertai kawat berduri. Dinding tersebut dibuat dari beton dan hebel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temboknya mah baru bulan lalu (dibangun), tapi masalahnya (soal lahan) sudah dari lama," kata seorang penjaga cluster kepada detikcom, Selasa (18/7/2023).
![]() |
Di bagian belakang tembok ada plang yang bertuliskan pemilik sah lahan tersebut.
"PENGUMUMAN TANAH INI MILIK LIEM SIAN TJIE Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) no. 3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," tulis pengumuman tersebut.
Ada 10 rumah yang terhalang tembok tersebut yang mengakibatkan beberapa kendaraan tak bisa diparkir pada garasi yang tersedia. Beberapa motor tampak parkir di jalan utama, depan tembok penghalang. Bahkan, ada rumah yang sebagiannya tertutup tembok karena posisinya yang berada di garis lurus dengan tembok tersebut.
Adapun, jarak dari tembok penghalang ke pekarangan rumah terdampak lainnya hanya menyisakan sekitar 20 cm untuk akses jalan. Tembok yang menghalangi pekarangan rumah tidak rata, ada bagian yang cukup untuk masuk sepeda motor, namun ada juga yang sangat sempit, bahkan sepeda saja tidak bisa masuk.
(zlf/zlf)