Akses 10 Rumah Cluster di Bekasi Ditembok, Penghuni Cari-Tuntut Pengembang!

Akses 10 Rumah Cluster di Bekasi Ditembok, Penghuni Cari-Tuntut Pengembang!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 18 Jul 2023 17:02 WIB
Penampakan rumah yang jalannya ditembok karena sengketa di Perumahan Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023). Jalan ini ditembok alasannya, karena lahan yang digunakan pengembang dimiliki oleh orang lain. Adapun pengembang atau developer perumahan tersebut adalah PT Suryatama Mitra Persada yang kini disebut hilang bak ditelan bumi.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Sebanyak 10 rumah di perumahan Cluster Green Village, Bekasi merasa dirugikan pengembang. Pasalnya, rumah yang kini mereka tempati tak memiliki akses layak karena akses depan rumahnya ditutup tembok oleh pemilik asli lahan. Kini mereka melaporkan pengembang ke kepolisian.

Pengembang, yang diketahui bernama PT Surya Mitratama Persada disebut menyerobot lahan milik Liem Sian Tjie. Kini pengembang tersebut menghilang.

Penghuni cluster Green Village telah melaporkan PT Surya Mitratama Persada ke kepolisian. Laporan ini telah dilakukan pada Sabtu (15/7/2023) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga didampingi kuasa hukumnya Dr. Yanto Irianto, S.H, M.H melakukan atau membuat laporan kepada Polres Metro Bekasi Kota terhadap dugaan tindakan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh PT Surya Mitratama Persada terhadap warga," kata Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus Effendi kepada detikcom, Selasa (18/7/2023).

Tak menutup kemungkinan nantinya akan dilakukan gugatan terhadap pengembang tersebut. "Kalau yang saya dapat informasi dari kuasa hukum kemarin, kemungkinan akan ada gugatan selanjutnya, selain pidana mungkin akan ada perdatanya. Kurang lebih seperti itu," paparnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga terdampak penghalang tembok, Rudiyanto mengatakan bahwa para penghuni memang sepakat untuk melaporkan pengembang ke polisi karena telah menghilang dan tidak bertanggung jawab pada penghuninya.

Selain itu, berbagai hal telah dilakukan penghuni cluster untuk mendapatkan keadilan. Salah satunya lapor ke pemerintah kota, namun dinilai belum ada langkah konkret terkait masalah ini. Ia pun meminta pemerintah memberikan update apabila benar sudah memanggil pengembang.

"Kalau memang manggil ya manggil, kapan manggilnya, kapan bisa ketemunya, apa hasilnya, kemudian apa yang diinformasiin waktu pertemuan di pemkot itu belum ada kejelasan di situ," kata Rudiyanto.

Kembali ke Yunus, ia menuturkan bahwa pengembang telah 'hilang' setelah tahun 2016. Ia sendiri telah mencoba menghubungi pengembang namun tidak ada jawaban hingga saat ini.

"Saya juga sudah menghubungi (pengembang) dari nomor telepon yang saya dapatkan dari warga, saya menghubungi tetapi tidak direspon, tidak dijawab walaupun handphonenya berdering, saya WhatsApp juga tidak dibalas," kata Yunus.




(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads