Rumah milik lansia di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Ngadenin (63) dan Nurhidayati (55) terhimpit hotel selama 3 tahun lamanya. Kira-kira bagaimana penampakan hotelnya?
Pantauan detikProperti di lokasi, hotel tersebut terletak persis di pinggir jalan raya Jatiwaringin. Bangunannya tampak megah dan berwarna putih. Selain itu, juga ada kanopi dengan atap kaca.
"Ini hotelnya," kata Ngadenin sembari memimpin jalan menuju rumahnya yang terhimpit hotel, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hotel tersebut nampak kosong seperti belum pernah dioperasikan. Selain itu, di depannya juga tidak ada plang nama hotelnya.
Pagar utamanya terbuat dari besi dan berwarna hitam. Pada pagar tersebut terdapat tulisan "DILARANG MASUK TANPA IZIN. PASAL 167 AYAT 1 & 2".
![]() |
Hotel ini tampak memanjang ke belakang. Pada bagian samping kanannya, terdapat lahan kosong. Di samping lahan tersebut ada saluran air yang menjadi satu-satunya akses masuk ke rumah Ngadenin.
Sementara itu, di bagian kiri hotel tampak agak masuk ke dalam sebuah gang. Di depan pintu bagian samping kiri hotel terdapat tulisan yang sama dengan yang ada di pagar utama, "DILARANG MASUK TANPA IZIN. PASAL 167 AYAT 1 & 2".
![]() |
detikProperti sudah berusaha untuk meminta keterangan pihak hotel terkait bangunan hotel yang menghimpit rumah Ngadenin, mulai dari mendatangi hotel hingga mendatangi kantor pengelola pemilik hotel. Namun, hingga berita ini ditayangkan, detikProperti belum mendapat jawaban dari pihak hotel.
"Yang punya lagi nggak di sini. Dia (pemilik hotel) jarang ke sini, lagi ke luar dia," kata satpam kantor pengelola hotel.
(zlf/zlf)