Tahun depan, ibu kota Indonesia akan pindah dari DKI Jakarta ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Lantas, bagaimana nasib hunian di Jakarta yang bakal kosong?
Sub Koordinator Urusan Perencanaan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sapta Satria Putra menuturkan, dirinya lebih setuju jika bangunan-bangunan yang kosong tersebut untuk bisa dialihfungsikan agar menjadi hunian.
"Terkait pindah ibu kota negara, saya setuju untuk melihat lagi bangunan-bangunan yang ada atau gedung eksisting, dialihfungsikan jadi perumahan dibandingkan membangun baru," tuturnya dalam acara konferensi pers "Potensi Penyediaan Hunian di Jakarta melalui Co-residence", di Intiland Tower, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibanding dengan menghancurkan dan membuat bangunan baru, menurutnya lebih baik menggunakan bangunan yang sudah ada untuk dihuni.
Di sisi lain, Ketua Kelompok Ilmu Perumahan dan Permukiman Perkotaan Universitas Indonesia, Joko Adianto menuturkan Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis. Dengan menjadi pusat bisnis, tentunya akan menarik banyak tenaga kerja.
Tenaga kerja tersebut akan membutuhkan tempat untuk tinggal. Maka dari itu, bangunan atau hunian yang kosong bisa diisi oleh para tenaga kerja, baik dengan menyewa ataupun membelinya.
"Dan kaum pekerja saat ini, khususnya untuk zilenial (generasi z dan generasi milenial) apakah kepemilikan (hunian) akan jadi rumah sendiri, yang besar-besar itu masih tren? Saya pikir tidak ya. Tapi mungkin akan bisa merebut pangsa pasar di situ," ungkapnya.
(dna/dna)