Terdapat berbagai macam jenis bangunan atau hunian yang kini telah banyak dikembangkan. Tujuannya untuk memudahkan setiap orang agar dapat memiliki hunian sesuai dengan impian dan keinginan, salah satunya aparthouse. Tetapi, apa itu aparthouse?
Dalam catatan detikcom, Senin (30/9/2024), aparthouse atau apartment house adalah hunian dengan bentuk seperti apartemen. Namun, pada bagian interiornya dirancang seperti rumah tapak. Jadi, aparthouse merupakan perkawinan antara rumah tapak dan apartemen.
Pada umumnya, aparthouse terdiri dari 3-4 lantai dan untuk luas per lantainya mirip dengan apartemen unit studio. Bangunan ini dihubungkan dengan tangga untuk setiap lantainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak seperti apartemen yang status kepemilikannya SHM Sarusun (sertifikat hak milik satuan rumah susun), status kepemilikan aparthouse adalah sertifikat hak milik alias SHM.
Aparthouse merupakan konsep rumah apartemen yang berasal dari Amerika Serikat sejak tahun 1870-an. Karena adanya lonjakan jumlah penduduk yang berdampak terjadinya krisis rumah atau tempat tinggal.
Hunian ini seperti layaknya rumah tingkat yang diisi oleh perabotan lengkap dan memiliki 2-3 kamar tidur di setiap unitnya. Dengan desain yang mengikuti zaman membuat aparthouse diminati oleh kalangan kaum milenial.
Aparthouse biasanya dibangun di lokasi yang strategis, seperti di tengah perkotaan. Hunian ini juga memiliki akses yang mudah dijangkau. Karena target utamanya adalah kaum milenial atau anak muda.
Gaya hidup yang praktis dan pragmatis yang akhirnya menentukan pula selera tempat tinggal yang menarik untuk anak muda dan kaum milenial. Mencari hunian di tengah perkotaan menjadi pilihan untuk mereka.
Untuk saat ini sudah banyak hunian aparthouse yang ada di Jakarta, hal ini akan memudahkan dan mengurangi permasalahan krisi rumah atau tempat tinggal karena tidak adanya lahan yang memungkinkan.
(dna/dna)