Memiliki hunian di tengah kota sepertinya sudah hampir mustahil karena harga tanahnya yang mahal dan lahan yang terbatas. Nah, bagi kamu yang ingin tinggal di tengah kota mungkin bisa melirik ke aparthouse. Sebelumnya, apa itu aparthouse?
Aparthouse atau apartment house merupakan hunian dengan bentuk seperti apartemen. Bedanya, bagian interiornya ini dirancang seperti rumah tapak.
Umumnya, aparthouse ini terdiri dari 3-4 lantai saja, sementara luas per lantainya mirip dengan apartemen unit studio. Nah, bangunan ini dihubungkan dengan tangga untuk setiap lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, hunian ini layaknya rumah tingkat yang didalamnya diisi oleh perabotan lengkap dengan 2-3 kamar tidur di setiap unitnya.
Bagaimana dengan status kepemiliknnya? Tak seperti apartemen yang status kepemilikannya SHM Sarusun (sertifikat hak milik satuan rumah susun), status kepemilikan aparthouse adalah sertifikat hak milik alias SHM.
Salah satu aparthouse yang kini tengah dikembangkan adalahSembawang Aparthouse milik PT KVP Bina Propertindo. Aparthouse ini berlokasi di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Memiliki ukuran yang compact berkisar 84 mΒ² dilengkapi dengan hak milik atas tanah/SHM, Sembawang Aparthouse memenuhi kriteria kompak, praktis dan kemudahan akses.
PT KVP Bina Propertindo memfokuskan bisnis propertinya dalam pembangunan dan pengembangan apartemen, rumah dan kompleks komersial yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Hingga saat ini PT KVP Bina Propertindo memiliki delapan proyek yang telah sepenuhnya dikembangkan serta beberapa proyek dalam tahap perencanan dan pengembangan, salah satunya adalah Konsep "Rumah Pintar Hunian Generasi Milenial" yaitu aparthouse.
Skema Pembiayaan
Untuk skema pembiayaannya kini bisa dilakukan dengan kredit pemilikan rumah (KPR). Sebagai informasi, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) telah melakukan penandatangan kerja sama dengan PT KVP Bina Propertindo untuk pembiayaan kepemilikan properti melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR) untuk Sembawang Aparthouse pada 5 Juli 2023. Hadir dalam sesi penandatanganan kerja sama tersebut Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai bersama Direktur J Trust Bank Widjaja Hendra dan Direktur Utama PT KVP Bina Propertindo, Hendry Oktavianus.
"Kami melihat bahwa segmen pasar terbesar saat ini didominasi oleh kalangan muda atau generasi milenial. Selain sebagai pecinta teknologi, mereka juga memilih gaya hidup yang praktis dan pragmatis yang akhirnya menentukan pula selera tempat tinggal yang menarik bagi mereka," kata Direktur Bisnis J Trust Bank, Widjaja Hendra dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (15/7/2023).
"Merespon hal tersebut, kami telah mempersiapkan produk unggulan KPR dengan rate yang sangat kompetitif, terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan yang istimewa yaitu hingga 30 tahun untuk mendorong minat milenial memiliki aset atau rumah," sambungnya.
(zlf/zlf)