Jepang Punya Struktur Anti Gempa, Kenapa Rumah-Bangunan Tetap Hancur?

Jepang Punya Struktur Anti Gempa, Kenapa Rumah-Bangunan Tetap Hancur?

Zulfi Suhendra - detikProperti
Selasa, 02 Jan 2024 10:32 WIB
Gempa juga mengakibatkan sejumlah mobil rusak akibat tertimpa bangunan di Jepang, Selasa (2/1/2024).
Gempa Jepang/Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon
Jakarta -

Gempa dengan kekuatan 7,6 magnitudo menghantam Jepang kemarin. Sejumlah gedung hingga rumah rusak berat akibat gempa dahsyat tersebut. Bahkan, pemerintah setempat mengeluarkan peringatan tsunami karena gempa Jepang ini.

Gempa ini mengakibatkan jalanan rusak, rumah-rumah terguling dan gedung hancur. Muncul pertanyaan, kenapa bangunan-bangunan tersebut hancur, mengingat Jepang memiliki teknologi bangunan anti-gempa?

Dikutip dari Housing Japan, Jepang terletak di wilayah rawan gempa dan aktif secara seismik. Meski begitu, negara ini sudah mengembangkan aturan ketat yang mengharuskan semua bangunan dibangun tahan gempa. Hal ini menjadikan Jepang memiliki bangunan paling tahan gempa di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan bangunan Jepang mempertimbangkan berbagai faktor seperti jenis tanah, kedalaman pondasi bangunan, dan ketinggian bangunan. Hal ini juga mengharuskan bangunan memiliki struktur fleksibel yang dapat bergerak bersama tanah saat terjadi gempa, serta sistem peredam untuk meredam guncangan gempa.

Aspek penting lainnya dari bangunan tahan gempa di Jepang adalah penggunaan teknologi canggih. Bangunan dilengkapi dengan sistem peringatan dini yang dapat mendeteksi gempa bumi dan mematikan gas dan listrik secara otomatis untuk mencegah kebakaran. Banyak bangunan juga memiliki sistem pemadam kebakaran otomatis dan penerangan darurat untuk menjamin keselamatan penghuninya saat terjadi gempa.

ADVERTISEMENT

Jepang juga memiliki peraturan bangunan dan sistem inspeksi yang ketat yang memastikan bahwa bangunan dibangun tahan terhadap gempa bumi dan bencana alam lainnya. Selain itu, seluruh bangunan di Jepang wajib menjalani pemeriksaan keselamatan rutin setiap 10 tahun sekali untuk memastikan tetap tahan gempa dan aman untuk dihuni. Hal ini membantu menjaga integritas struktural bangunan dan juga memberikan ketenangan pikiran bagi penghuni dan pemilik properti.

Sistem inspeksi dan peraturan bangunan yang komprehensif ini tidak hanya berlaku untuk konstruksi baru, tetapi juga untuk bangunan lama yang mungkin telah dibangun sebelum peraturan bangunan saat ini diterapkan. Oleh karena itu, meskipun suatu bangunan telah berumur beberapa dekade, namun jika telah menjalani pemeriksaan keselamatan dan renovasi yang diperlukan, bangunan tersebut dianggap aman untuk dihuni.

Lantas, kenapa masih ada bangunan dan rumah yang hancur?

Sumber lain menyebut, kemungkinan itu terjadi karena faktor usia bangunan dan seberapa besar kekuatan gempa. Contohnya, sebuah bangunan atau rumah didesain untuk tahan gempa dengan kekuatan sedang. Maka rumah itu bisa rusak bila gempa yang terjadi lebih kuat dari yang diperkirakan sebelumnya.

Seorang ahli konstruksi menyebut, kesimpulannya rumah akan tahan gempa pada batasan kekuatan tertentu dan seberapa lama usia bangunan tersebut.




(zlf/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads