Bangun rumah tahan gempa tentunya diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi penghuninya, terlebih lagi Indonesia terletak di kawasan cincin api sehingga kerap terjadi gempa bumi. Namun, salah satu faktor yang dipikirkan ketika bangun rumah adalah biaya.
Apakah bangun rumah tahan gempa biayanya jauh lebih mahal dari bangun rumah biasa? Pertanyaan itu pasti pernah terlintas di benak detikers.
Menurut Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhulrizky, biaya pembangunan rumah tahan gempa sebenarnya sama saja seperti bangun rumah biasa. Menurutnya, hanya ada segelintir rumah saja yang dibangun secara 'asal' yang tidak mengikuti prinsip yang sudah dituangkan dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Peraturan Menteri PU nomor 5 tahun 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kalau untuk mahal atau enggak sebenarnya sama aja sih, rumah sekarang yang mungkin menengah ke atas sudah hampir semua mengikuti itu (aturan yang dikeluarkan Kementerian PUPR) kok. Jadi kayaknya sama aja harganya," tuturnya kepada detikProperti, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Begini Tips Bangun Rumah Tahan Gempa |
Tak hanya itu, rumah-rumah yang dikembangkan oleh developer juga dinilai sudah tahan gempa. Jadi, calon pembeli sudah tidak perlu khawatir lagi.
Untuk kisaran biaya pembangunannya, Panggah mengatakan setiap daerah memiliki biaya yang berbeda. Ia mencontohkan seperti di Jabodetabek, biaya bangun rumah sekitar Rp 3,8-5 juta per meter persegi.
"(Biaya bangun rumah) start from Rp 3,8 sampai Rp 5 juta tergantung dari finishing-nya juga. Tapi ya dari Rp 3,8 juta itu sepatutnya sudah sesuai dengan desain tahan gempa sih dari mulai strukturnya," bebernya.
(abr/zlf)