Pihak Vidi Aldiano Yakin Kasasi Keenan Nasution Bakal Ditolak

Pingkan Anggraini
|
detikPop
vidi aldiano
Foto: dok Instagram
Jakarta - Kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan bereaksi mengenai kasasi lagu Nuansa Bening yang dilayangkan Keenan Nasution ke Mahkamah Agung (MA). Ia menilai bahwa usaha melakukan kasasi itu tidak akan berhasil.

Alasan utamanya karena pihak Vidi Aldiano dan Harry Kiss sebelumnya sudah memenangkan 3 gugatan terpisah yang diajukan Keenan Nasution. Putusan itu sudah ada sejak 19 November 2025.

"(Kasasi) silahkan saja karena itu memang hak mereka. Walaupun, sebagai kuasa hukum kami meyakini kasasi tersebut akan ditolak oleh MA karena memang gugatan tersebut sangatlah tidak berdasar, mengada-ada, dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada," ujar Yakup Hasibuan saat dihubungi, Kamis (19/3/2026).

Dugaan Yakup Hasibuan ini juga dikuatkan. dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/2025, yang menegaskan bahwa secara yuridis pihak yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti itu adalah penyelenggara pertunjukan, dan bukan penyanyi.

"Tapi prinsipnya kami akan terus mengawal perkara ini agar keadilan dapat tetap ditegakkan. Dan mohon doanya mas untuk keluarga Alm agar terus diberikan kesehatan, kekuatan dan penghiburan," sambung Yakup.

Sebelumnya setelah kepergian Vidi Aldiano untuk selamanya, pihak Keenan Nasution memberikan reaksi.

Mereka berduka atas kepergian Vidi Aldiano dan menjelaskan bahwa kasasi yang mereka layangkan tetap berjalan sebab ini adalah perkara perdata.


(pig/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO