Round-Up
Menunggu Hasil Kasasi Nuansa Bening yang Masih Menjerat Vidi Aldiano
Nama Vidi Aldiano masih tercantum sebagai pihak tergugat yang mana sampai sekarang kasusnya masih berjalan. Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan menjelaskan bahwa meski Vidi telah tiada namun tidak secara otomatis menggugurkan perkara.
Dalam kasus perdata ini, Minola Sebayang menegaskan bahwa perkara bisa beralih ke pihak lain yang terkait. Pada gugatan ini selain Vidi Aldiano ada juga nama sang ayah, Harry Kiss sebagai tergugatnya.
"Karena tergugatnya sudah meninggal dunia, maka kewajiban untuk melaksanakan kewajiban itu ada pada ahli warisnya," ujar Minola Sebayang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2026).
Menurut Minola Sebayang, kasus perdata ini tidak bisa terselesaikan apabila tergugatnya meninggal dunia. Maka dari itu kasus ini bakal tetap berjalan.
Sementara itu, gugatan ini sudah memasuki tahap akhir yaitu putusan dari Mahkamah Agung. Kali ini dalam penyelesaiannya sudah tidak memerlukan proses sidang lagi.
Pihak Keenan Nasution juga merasa ini adalah akhir dari perjalanan gugatannya atas hak cipta lagu Nuansa Bening.
Karena hal ini, Keenan Nasution kembali dihujat netizen. Keenan disebut tak memiliki hati karena masih memperkarakan Vidi Aldiano yang sudah meninggal dunia.
"Kita tidak bisa batasi ya opini orang ya, apalagi itu opini netizen, opini fans ya, yang mungkin mereka melihatnya hanya dari satu sisi ya. Kita tidak bisa batasi ya, dan kita tetap menghormati yang namanya kebebasan berpendapat," papar Minola Sebayang.
Meski begitu Minola ingin publik juga melihat dari sisi Keenan Nasution sebagai pencipta lagu Nuansa Bening yang mengklaim tak pernah mendapat uang royalti dari Vidi Aldiano.
"Jadi artinya tidak usah saling menyalahkan. Memang semua hal memang ya harus dijalani, ya setiap proses itu memang harus dijalani," sambung Minola.
(pig/ass)











































