Pegawai HYBE Dihukum Penjara Gegara Kasus Jual Saham Ilegal

Tiga mantan pegawai HYBE dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan oleh Pengadilan Distrik Selatan Seoul pada Selasa (22/7/2025). Ketiganya merupakan pegawai dari anak perusahaan HYBE: SOURCE MUSIC, BIGHIT MUSIC, dan Belift Lab; yang melakukan perdagangan saham ilegal.
Jadi gini ceritanya, guys.
Sebelum pengumuman resmi wajib militer BTS, tiga pegawai yang merupakan ordal alias orang dalam HYBE ini udah tahu semua detail rencana wamil grup pelantun Butter itu. Sebagai pekerja industri hiburan, mereka juga tahu betul kalau BTS wamil, harga saham HYBE pasti anjlok, nih.
Tiga orang ini punya saham di HYBE. Mereka memanfaatkan informasi yang belum dipublikasi itu buat buru-buru menjual saham mereka, sebelum pengumuman BTS wamil pada 14 Juni 2022. Intinya mau nyari keuntungan sebesar-besarnya buat diri sendiri lah.
Bener aja dong sesuai prediksi mereka, setelah pengumuman BTS wamil, harga saham HYBE langsung turun sebanyak 23,78 persen. Saham udah dijual, mereka gak mengalami kerugian tapi malah untung.
Tapi yang dilakukan oleh tiga orang ini ilegal, guys. Setelah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang, mereka terbukti melanggar Undang-Undang Layanan Investasi Keuangan dan Pasar Modal.
Tiga orang ini dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan serta denda. Hukuman penjara yang ditangguhkan itu berarti mereka gak langsung ditahan dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Tapi dalam masa penangguhan penahanan itu, mereka harus jaga sikap. Kalau melanggar hukum lagi, langsung akan dipenjara sesuai hukuman yang diputuskan, ditambah dengan hukuman pelanggaran baru.
Karyawan SOURCE MUSIC bernama Kim didenda Rp 231 juta won (sekitar Rp 3,1 miliar) dan hukuman 10 bulan penjara yang ditangguhkan selama 2 tahun. Dia jadi orang yang kena denda dan hukuman terberat dalam kasus ini.
Eks karyawan BIGHIT MUSIC bernama Lee dan eks karyawan Belift Lab yang juga bernama Lee, masing-masing dihukum 6 bulan penjara yang ditangguhkan selama 2 tahun. Berturut-turut didenda 51 juta Won dan 65 juta Won.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan sejumlah uang setara dengan jumlah kerugian yang berhasil dihindari ketiganya lewat penjualan saham itu. Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Rabu (23/7/2025), mereka berhasil menghindari kerugian sekitar 230 juta Won.
"Dalam perusahaan hiburan, aktivitas artis sangat memengaruhi pendapatan. Karena itu, apakah artis melanjutkan atau menghentikan aktivitasnya merupakan hal yang sangat sensitif. Tindakan ini merupakan kejahatan serius yang merusak keadilan pasar modal dan patut mendapat kecaman sosial yang keras," kata pengadilan dalam putusannya.
Baca juga: Penerus BTS dan TXT Siap Debut Agustus |