Saham Rp 94 Miliar Jungkook Hilang Ditinggal Wamil

Dilansir dari Yonhap, Senin (23/3/2025), pencurian saham ini dilakukan ketika Jungkook menjalankan wajib militer atau wamil pada 2024.
Seorang sumber juga mengatakan aksi peretasan itu dilakukan pada Januari 2024 ketika Jungkook baru mulai menjalani wamil.
Dalam hal ini, peretas disebut membuka akun ilegal atas nama Jungkook dan mentransfer 33 ribu saham Jungkook di Hybe ke akun baru. Lalu peretas juga menjual 500 saham ke investor pihak ketiga.
Total saham yang dicuri saat itu senilai Rp 94 miliar.
Berkaitan dengan ini, agensi Jungkook, BigHit Music, yang juga di bawah Hybe, menyatakan pihaknya saat ini telah mengambil sejumlah tindakan untuk mencegah kerugian.
"Setelah kami menyadari aktivitas kriminal tersebut, kami mengambil langkah-langkah seperti menangguhkan pembayaran ke akun tersebut dan mengembalikan nilai aslinya guna mencegah kerugian besar," demikian pernyataan BigHit Music.
Baca juga: Jimin Janji BTS Bakal Comeback Bertujuh |
Lebih lanjut, Jungkook pun tak tinggal diam. Dia juga telah mengajukan gugatan yang meminta agar 500 sahamnya yang dijual ke pihak ketiga dikembalikan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul telah memutuskan mendukung Jungkook dalam putusan bulan lalu. Pengadilan kini memerintahkan pihak ketiga mengembalikan saham sang idola.
Meski begitu, peretas yang mencuri identitas Jungkook hingga kini belum tertangkap.
(pig/dar)